RDP dengan Komisi VII, Eks Pimpinan Eijkman Jelaskan Struktur Peneliti dan Tugas

17 Januari 2022 20:40 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Prof. Amin Soebandrio. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Prof. Amin Soebandrio. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi VII DPR menggelar rapat dengan Eijkman, BRIN, dan PT Bio Farma. Agenda utama dalam rapat ini adalah membahas peleburan Eijkman ke BRIN.
ADVERTISEMENT
Eks Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Profesor Amin Soebandrio, memulai pemaparannya dengan menjelaskan kedudukan Eijkman selama ini. Ia mengatakan berdasarkan amanat Permenristek, Eijkman bertanggung jawab langsung kepada menteri dan pelaksana tugasnya dikoordinasikan ke Sekjen Kemenristek.
"Lembaga Eijkman meski di luar struktur utama kementerian, tapi bersama unit lain bertanggung jawab ke Kemenristek saat itu. Sementara visi dan misi Eijkman, Eijkman menjadi lembaga ilmu pengetahuan dan teknologi terkemuka bertaraf internasional untuk kesejahteraan manusia dan dilaksanakan dengan menjalankan misi untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, ilmu pengetahuan dan teknologi genomik, dan ilmu pengetahuan dan teknologi transnasional dan inovasi dalam biologi molekuler kedokteran," kata Amin di ruang rapat Komisi VII DPR, Senayan, Senin (17/1).
ADVERTISEMENT
Amin kemudian menjelaskan struktur peneliti di Eijkman. Ia mengungkapkan sampai 29 April 2021, peneliti Eijkman merupakan lulusan S1, S2, dan S3. Ada juga peneliti yang PNS dan non PNS, yang secara komponen peneliti non PNS lebih banyak dari yang PNS.
Seorang pegawai memasuki Kantor Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman di Jakarta, Senin (3/1/2022). Foto: Wahyu Putro A/Antara Foto
"Mengapa demikian? Karena setiap peneliti utama itu lazimnya sebagaimana dilakukan di lain tempat, tidak mungkin bekerja sendiri dan harus dibantu research assistant, teknisi, tenaga administrasi, dan otomatis jumlah keseluruhannya lebih besar dari peneliti-peneliti utamanya. Maka jumlah non PNS selalu lebih besar dari PNS sebagai PI-nya," jelasnya.
Sementara dalam kegiatannya, Eijkman banyak melakukan penelitian di bidang penyakit menular, mempelajari kelainan sel darah merah dan kromosom penyakit bawaan, dan keanekaragaman genome. Bahkan, kegiatan penelitian tak hanya bekerja sama dengan lembaga di dalam negeri, tapi juga di luar negeri.
ADVERTISEMENT
"Dari tahun ke tahun, kami bisa memperlihatkan terus bertambah bahkan sampai [tahun] 2020, kerja sama dalam negeri mencapai 50 kerja sama dan kerja sama luar negeri mencapai 30 kerja sama. Dengan siapa saja. Di dalam negeri kerja sama mitra utama adalah Kemenkes, tapi kerja sama dengan banyak kementerian lain seperti TNI-Polri, KLHK, Kemendikbud, Kementerian PPPA, KKP, BIN, LIPI, Bio Farma, RS pemerintah dan swasta, lembaga swadaya masyarakat, pemda, BNPB dan swasta lainnya," ungkapnya.
"Sedangkan kerja sama luar negeri termasuk di dalamnya adalah lembaga-lembaga, universitas, farmasi dan negaranya di antara lain Amerika Serikat, Australia, Belanda, Inggris, Italia, Jepang, Myanmar, dan New Zealand," lanjutnya.
Amin pun berharap agar ke depan Eijkman yang sudah dilebur dengan BRIN dapat terus meningkatkan kontribusi dengan didukung lingkungan riset yang kondusif.
ADVERTISEMENT
"Kami harap peneliti di Indonesia dapat memperoleh kesempatan sepenuhnya untuk melaksanakan riset dengan performa tinggi. Sehingga dapat memberikan kontribusi signifikan bagi bangsa dan negara," pungkasnya.