Reaksi Azwar Anas soal Istrinya Disebut Hasto Diintimidasi Saat Pemilu 2024

17 April 2024 12:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri PAN-RB Azwar Anas dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kominfo, Rabu (17/4/2024) Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri PAN-RB Azwar Anas dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kominfo, Rabu (17/4/2024) Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
ADVERTISEMENT
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kembali menyebutkan adanya intimidasi yang dialami kepala daerah saat Pemilu 2024. Kini, Bupati Banyuwangi yang juga istri dari MenPANRB, Ipuk Fiestiandani, yang disebut Hasto, melapor mengalami intimidasi.
ADVERTISEMENT
Terkait hal itu, MenPANRB, Azwar Anas tak mau bicara banyak. Ditemui di sela konferensi pers soal perkembangan pemindahan ASN ke IKN, Azwar Anas hanya mau menjawab soal tema itu saja.
"Pemindahan IKN, soal pemindahan IKN saja," ujar Azwar Anas di Kantor Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (17/4).
Menpan RB Azwar Anas bersama keluarga tiba untuk halalbihalal dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (10/4/2024). Foto: Nadia Riso/kumparan
Hasto sempat menyebut, Ipuk diperiksa 6 jam di Polda Jatim. Ipuk juga tidak tahu apa sebenarnya materi pemeriksaan yang ditujukan kepadanya.
Azwar juga belum mau bicara banyak soal kans Ipuk akan maju lagi di Pilkada Banyuwangi.
"Saya enggak tau kalau itu, (bahas) pemindahan IKN saja," ucap Azwar.
Menteri PAN-RB Azwar Anas dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kominfo, Rabu (17/4/2024) Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
Hasto mengungkapkan, Ipuk yang melapor ke partai soal intimidasi itu. Ipuk datang di momen Lebaran.
ADVERTISEMENT
"Secara hukum begitu banyak intimidasi yang dilakukan bahkan hal yang mengejutkan ketika Lebaran kami menerima laporan dari Pak Abdullah Azwar Anas bagaimana Bupati Banyuwangi, ibu-ibu yang notabene adalah istri Beliau, itu juga diintimidasi," kata Hasto di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (16/4).
"Bahkan diperiksa selama 6 jam di kantor Polda. Dan ketika diperiksa itu diawali dengan cerita ini politik. Sehingga hukum telah dilemahkan," tuturnya.