Reaksi Gibran Soal Gugatan PDIP ke PTUN

25 April 2024 17:52 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gibran di Balai Kota Solo, Kamis (25/4/2024) Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gibran di Balai Kota Solo, Kamis (25/4/2024) Foto: Dok. kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wali Kota Soli Gibran Rakabuming Raka sekaligus wapres terpilih, buka suara terkait langkah PDIP mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PUTN) terkait hasil Pilpres.
ADVERTISEMENT
PDIP meminta penetapan Prabowo-Gibran ditunda sebelum ada putusan PTUN. Namun, KPU tetap menetapkan paslon 02 ini sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
Putra sulung Presiden Jokowi ini menyerahkan sepenuhnya pada presiden terpilih Prabowo Subianto.
“Itu yang lain saja yang menanggapi ya, kita menunggu arahan dari Pak Prabowo,” ujar Gibran singkat sambil masuk ke dalam mobdin meninggalkan awak media di Balai Kota, Kamis (25/4).
Seorang anak (kiri) minum susu gratis saat Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka (kanan) menyapa warga di Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, (24/4/2024). Foto: Erlangga Bregas Prakoso/ANTARA FOTO
Sebelumnya Gibran tiba di Balai Kota pukul 13.00 WIB. Namun tidak seperti bisanya, ia tidak langsung turun dari mobil dinasnya dengan pelat merah AD 1 A.
Ajudan Gibran, Yusuf Islamudin, turun duluan dan meminta awak media yang biasa mewawancarai agar berkumpul di pintu masuk ruang Wali Kota Solo.
ADVERTISEMENT
Namun, saat awak media sudah berkumpul, Gibran melewati kerumunan media tanpa ada wawancara. Ia baru wawancara saat akan pulang.
Gibran hari ini meninggalkan Balai Kota pukul 14.45 WIB. Sementara pengamanan Paspampres di Balai Kota tidak berubah, tiga orang.