Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Wali Kota Soli Gibran Rakabuming Raka sekaligus wapres terpilih, buka suara terkait langkah PDIP mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PUTN) terkait hasil Pilpres.
ADVERTISEMENT
PDIP meminta penetapan Prabowo-Gibran ditunda sebelum ada putusan PTUN. Namun, KPU tetap menetapkan paslon 02 ini sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
Putra sulung Presiden Jokowi ini menyerahkan sepenuhnya pada presiden terpilih Prabowo Subianto.
“Itu yang lain saja yang menanggapi ya, kita menunggu arahan dari Pak Prabowo,” ujar Gibran singkat sambil masuk ke dalam mobdin meninggalkan awak media di Balai Kota, Kamis (25/4).
Sebelumnya Gibran tiba di Balai Kota pukul 13.00 WIB. Namun tidak seperti bisanya, ia tidak langsung turun dari mobil dinasnya dengan pelat merah AD 1 A.
Ajudan Gibran, Yusuf Islamudin, turun duluan dan meminta awak media yang biasa mewawancarai agar berkumpul di pintu masuk ruang Wali Kota Solo.
ADVERTISEMENT
Namun, saat awak media sudah berkumpul, Gibran melewati kerumunan media tanpa ada wawancara. Ia baru wawancara saat akan pulang.
Gibran hari ini meninggalkan Balai Kota pukul 14.45 WIB. Sementara pengamanan Paspampres di Balai Kota tidak berubah, tiga orang.