Reaksi Herman Terhadap Permintaan Maaf Restoran PPN 40%

10 Agustus 2017 20:18 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Restoran Minang KM 19 (Foto: Google Map/Gilang Pranata)
zoom-in-whitePerbesar
Restoran Minang KM 19 (Foto: Google Map/Gilang Pranata)
ADVERTISEMENT
Restoran Minang 19 di rest area Tol Cikampek KM 19 meminta maaf kepada pelanggannya, Herman Ligasetiawan karena membebani PPN sebesar 40%. Herman mengatakan akan mendatangi restoran itu kembali pada Minggu (13/8) depan.
ADVERTISEMENT
"Minggu depan saya mau ke restoran itu lagi," kata Herman saat dihubungi kumparan (kumparan.com) Kamis (10/8).
Herman akan meminta klarifikasi langsung soal masalah ini. Dia menduga ada kecurangan yang dilakukan oleh restoran.
"Kalau dibilang salah input, menurut saya enggak. Kenapa harus muncul tulisan PPN dua kali (di struk), sedangkan restoran lain itu biasanya satu," ucap Herman.
Keanehan itu membuat Herman berfikir kesalahan input PPN itu memang disengaja. Dalam struk yang diterima Herman memang tertulis PPN dua kali yakni 40% dan PPN 10%.
"Apakah memang seperti itu mesin kasirnya bisa menampilkan tulisan PPNnya dua kali. Padahal struk restoran lain itu cuma satu. Artinya itu udah di-setting. Saya menduga angkanya direkayasa," katanya.
Bon PPN 40% (Foto: Herman Ligasetiawan)
zoom-in-whitePerbesar
Bon PPN 40% (Foto: Herman Ligasetiawan)
Herman mengatakan kala itu usai makan dia hanya mengecek item menu yang dipesan dan dia menemukan ada kesalahan yakni memesan nasi ayam 1 porsi namun ditulis dua kali. Dia sudah meminta penjelasan langsung ke kasir dan uang lebihnya dikembalikan.
ADVERTISEMENT
Sedangkan soal PPN 40%, Herman baru menyadari ketika dia sudah di perjalanan. Dia merasa heran memesan makanan untuk 3 orang tetapi harganya mahal. Saat tahu ada yang salah dengan PPNnya Herman tidak bisa kembali ke restoran karena saat itu dia sedang terburu-buru. Herman hanya memotret dan membagikan struk makannya ke grup hingga akhirnya viral.
"Mau komplain langsung gimana? saya sudah dalam perjalanan ke Bandung, masa saya harus putar balik dan di struknya kan nggak ada nomor teleponnya," ucap Herman.
Soal permintaan maaf pihak restoran, Herman mengatakan menerima hal itu. Namun dia tetap akan meminta klarifikasi langsung.
"Kalau tidak sengaja ya sudah tidak masalah, kalau sengaja ya beda dong penyelesaiannya. Kalau memang ada niatan baik, telepon saya saja," ujar Herman.
ADVERTISEMENT
Pihak restoran melalui Manager Operasional Asep Oktavianto mengatakan masalah ini murni karena human error dari kasir yang salah mengetik di mesin kasir. Harusnya pajak diketik 10% tetapi malah 40%. Kasir tersebut baru bekerja seminggu sehingga belum begitu terlatih melayani pelanggan.
"Jadi masalah kejadian pajak 40 persen itu murni unsur ketidaksengajaan. Kebetulan kita lagi ramai dan kasir kami baru training 1 minggu. Betul-betul adanya kami melakukan hal ini tidak sengaja. Jadi digit register kami itu berdekatan 0-4-1. Mungkin si kasir mau mijit 1 malah ke 4 jadi 40," kata Asep saat ditemui kumparan (kumparan.com) di restorannya, Rabu (9/8/2017).
Surat Pernyataan Restoran Minang KM 19 (Foto: Iqra Ardini/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Surat Pernyataan Restoran Minang KM 19 (Foto: Iqra Ardini/kumparan)
kumparan juga sudah menelusuri soal kabar PPN 40% dengan datang restoran Minang 19, rest area Tol Cikampek KM 19, Rabu (9/8). Kami memesan makan dan mendapat struk dengan tulisan PPN hanya 10%, tidak seperti yang dialami oleh Herman yang dikenakan pajak 40%.
ADVERTISEMENT
Struk pembelian di Restoran Minang KM 19 (Foto: Iqra Ardini/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Struk pembelian di Restoran Minang KM 19 (Foto: Iqra Ardini/kumparan)