Reaksi Sambo saat Ditantang Kabareskrim Buka BAP Ismail Bolong

29 November 2022 19:48 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Ferdy Sambo merespons tantangan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto untuk membuka Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait dugaan setoran tambang ilegal. Kasus ini tak terlepas dari sosok Ismail Bolong dan dugaan setoran ke sejumlah pejabat Polri.
ADVERTISEMENT
Sambo mempertanyakan kenapa dirinya yang harus membuka BAP itu. Mestinya pihak kepolisian yang membuka. Sebab mereka yang berwenang.
Terlebih, kata Sambo, laporan dari Divisi Propam saat dipimpinnya sudah disampaikan ke petinggi Polri.
"Mereka, lah, yang buka. Kenapa saya, kan, sudah ada laporan informasinya," kata Sambo kepada wartawan usai menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11).
BAP yang dimaksud bagian dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) Divpropam semasa Sambo menjabat Kadiv Propam Polri. LHP itu sempat tersebar luas.
Isinya terkait pengakuan hasil pemeriksaan Ismail Bolong yang menyebut dugaan setoran hasil tambang ilegal ke sejumlah pejabat Polri. Sambo mengakui LHP itu ditekennya semasa menjabat Kadiv Propam.
Adapun Agus untuk membuka hasil pemeriksaan itu adalah saat merespons pengakuan Sambo bahwa pihaknya saat masih di Propam sudah pernah memeriksa Agus dan Ismail bolong terkait dugaan setoran itu.
ADVERTISEMENT
"Ya, sempat [periksa Ismail Bolong dan Kabareskrim-red]," kata Sambo.
"Laporan resmi kan sudah saya selesaikan ke pimpinan, secara resmi ya, sehingga artinya proses di Propam sudah selesai karena itu melibatkan perwira tinggi," sambungnya.
Kabareskrim Komjen Agus. Foto: Polri
Pengakuan Sambo itu direspons Komjen Agus. Jenderal bintang tiga itu membantah pernyataan Sambo. Dia malah menantang Sambo membuka BAP pemeriksaannya, jika benar telah dilakukan.
"Seingat saya enggak [diperiksa] pernah ya. Keluarkan saja hasil berita acaranya kalau benar," kata Agus saat dihubungi, Selasa (29/11).
Bantahan Agus tidak kali ini saja. Sebelumnya, dia mempertanyakan LHP yang diklaim Sambo merupakan hasil pemeriksaan atas kasus Ismail Bolong.
"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi," ujar Agus dalam keterangan tertulis, Jumat (25/11).
ADVERTISEMENT
Agus menerangkan, keterangan seseorang dalam pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) bisa saja direkayasa oleh oknum tertentu. Hal itu dilihatnya melalui beberapa kasus yang belakangan mencuat di publik.
"Lihat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yosua, dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM (Teddy Minahasa) yang belakangan mencabut BAP juga," beber Agus.
Mantan anggota Polri di Polresta Samarinda, Kalimantan Timur bernama Aiptu Ismail Bolong mengaku menyetor uang ke petinggi polri terkait bisnis batu bara ilegal. Foto: Dok. Istimewa
Dugaan soal tambang ilegal ini mencuat saat kemunculan sosok Ismail Bolong, mantan anggota Polri di Polresta Samarinda, Kalimantan Timur.
Bermula dari beredarnya video pengakuan Ismail yang mengaku pernah menjalankan bisnis tambang batu bara yang hasilnya disetor Rp 6 miliar ke seorang jenderal yang bertugas di Mabes Polri.
Belakangan Ismail lewat videonya memberi klarifikasi. Dia meminta maaf kepada Jenderal di Bareskrim Mabes Polri terkait pernyataan mengenai penyerahan uang tambang ilegal itu.
ADVERTISEMENT
Tidak lama setelah sosok Ismail yang pernah menyandang pangkat Aiptu ini viral, beredar Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri nomor R/1253/IV/WAS.2.4./2022/Divpropam.
Masih dalam LHP itu, terdapat sejumlah nama jenderal yang bertugas di Mabes Polri. Selain itu, ada sejumlah nama perwira menengah yang turut berkaitan dengan Ismail Bolong. Termasuk nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto turut disebut dalam LHP.
LHP itu juga telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan Eks Karopaminal Divpropam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan.
Namun, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membantah pernyataan dari Hendra dan Sambo. Untuk mengusut kasus tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa Ismail Bolong sedang dalam pencarian.