Rebutan Tanah Warisan di Padang Pariaman: Saudara Bunuh Saudara Pakai Cangkul

Seorang pria berinisial D (39 tahun) menghabisi nyawa saudaranya, A (50, wanita) dan HK (17, putri dari A), dengan mengunakan cangkul dan pisau. Pembunuhan ini diduga dipicu persoalan sengketa perebutan tanah warisan.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Minggu (19/2) di area persawahan di Korong Pinang, Nagari Pauh Kamba, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

"Awalnya pelaku pergi ke sawah dengan membawa cangkul dan pisau," ujar Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Agustinus Pigay, Rabu (22/2).
Di sawah, pelaku melihat kedua korban yang sedang menggarap sawah yang jadi lahan perebutan.
"Terjadi cekcok di area persawahan itu, sehingga terjadilah pembunuhan. Hasil interogasi awal, persoalannya adalah sengketa tanah warisan berupa area sawah," ujar Agustinus
Korban mendapat luka di sekujur tubuhnya akibat dicangkul dan ditusuk pisau. Usai menghabisi nyawa kedua korban, pelaku menyerahkan diri ke Polres Padang Pariaman.