Refly Harun: Ahli 02 di MK Bagian dari Tim Kampanye, Bagaimana Kita Mau Percaya?

4 April 2024 22:39 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Refly Harun. Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
zoom-in-whitePerbesar
Refly Harun. Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Anggota Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Refly Harun, membahas soal ahli yang dihadirkan oleh pihak paslon 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, di sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi.
ADVERTISEMENT
Ia memberikan sejumlah evaluasi soal itu.
"Coba anda lihat, dari yang terakhir dulu. Dihadirkan namanya Hasan Nasbi dan M Qodari. Luar biasa kan? Tetapi ternyata setelah ditanya, bagian dari TKN Prabowo-Gibran, bagaimana kita mau percayai semua keterangannya kalau ahlinya bagian dari TKN?" kata Refly dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, Kamis (4/4) malam.
Refly pun juga membahas saat ia menanyai sumber dana yang didapatkan dari lembaga yang dipimpin oleh Qodari yang juga melakukan survei.
"Saya tanya, sumber dananya berani enggak disebutkan? Enggak berani. Padahal yang namanya sumber dana itu adalah ukuran untuk melihat integritas seorang surveyor. Berani enggak dia sebutkan sumber dananya. Kalau dia enggak berani sebutkan sumber dananya, udah batal. enggak bisa dipercaya," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Begitupun dengan saksi. Refly mengatakan saksi yang dihadirkan adalah anggota DPR yang berasal dari partai pendukung pasangan Prabowo-Gibran.
"Ketika dia menerangkan bansos, mungkin benar mungkin enggak. Tapi satu yang perlu kita garisbawahi, yang kita masalahkan itu bukannya bansos legal atau tidak legal, tetapi menggunakan bansos sebagai alat pemenangan," tuturnya.
Ahli pihak terkait, Muhammad Qodari di sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Gedung MK, Jakarta, Kamis (4/4/2024) Foto: Dok Screenshoot Youtube Mahkamah Konstitusi
Dalam persidangan itu, Refly sempat melontarkan status Qodari yang merupakan Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indobarometer. Refly bertanya, apakah Qodari merupakan bagian dari TKN Prabowo-Gibran, dan disanggah oleh Qodari.
Namun Qodari mengakui, pilihan politiknya memang mengarah kepada Prabowo-Gibran. Refly lalu bertanya soal keterlibatan Qodari dalam Gerakan Sekali Putaran.
"Ketua Gerakan Sekali Putaran?" tanya Refly lagi.
Qodari mengakui bahwa organisasi itu adalah miliknya.
ADVERTISEMENT
"Itu relawan buat pemenangan Prabowo-Gibran?" tanya Refly.
"Betul. Saya lengkapi, kemenangan sekali putaran dan berhasil dengan gemilang," jawab Qodari.