Refly Harun: Bagaimana KPU Atur Porsi Ngomong Capres-cawapres di Debat, Sulit

4 Desember 2023 14:34 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Refly Harun, Pakar Hukum Tata Negara Foto: Tommy Wahyu Utomo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Refly Harun, Pakar Hukum Tata Negara Foto: Tommy Wahyu Utomo/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota Dewan Pakar Timnas AMIN, Refly Harun, mengatakan, debat capres dan cawapres sebaiknya dipisah. Wacana untuk tetap menghadirkan keduanya di atas panggung meski berstatus debat cawapres akan sulit dilakukan.
ADVERTISEMENT
Refly mengatakan, KPU sempat menyinggung soal rencana pembagian porsi berbicara saat debat berlangsung. Bila bicara teori memang mudah, tapi akan sulit dilakukan saat debat berlangsung.
"Iya dong, jadi harus dipisah, tiga, dua. Lalu KPU bilang, wah nanti tergantung porsinya, ya tidak bisa dong. Bagaimana kita mengatur porsinya, capres jangan ngomong, ini jatah cawapres," tutur Refly di Sekretariat AMIN di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (4/12).
"Kan tidak bisa begitu, terlalu sulit di lapangan kalau nanti porsinya diatur. Kalau porsinya diatur lagi-lagi menghilangkan esensi debat capres antar capres, cawapres versus cawapres," tambah dia.
Pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Ganjar Pranowo-Mahfud Md, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menunjukkan nomor urut pemilihan umum 2024. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Bagi ahli hukum tata negara itu, kehadiran capres saat debat cawapres tidak ada masalah. Tapi tidak untuk naik ke panggung saat debat berlangsung.
ADVERTISEMENT
"Kalau mendampingi nanti debat pasangan namanya, bukan debat capres versus capres, debat cawapres versus cawapres," ucap dia.
Refly menegaskan, KPU harus menjalankan 5 kali debat sesuai dengan pembagian yang ada dalam UU Pemilu.
"Iya kalau tidak, melanggar undang-undang, ini UU jelas mengatakan tiga kali capres, dua kali cawapres, sudah, Anda mau apa lagi," ucap dia.