Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
15 Ramadhan 1446 HSabtu, 15 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Refly Harun: Kalau Didampingi Capres, Namanya Bukan Debat Cawapres
4 Desember 2023 14:04 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Format debat capres-cawapres masih bergulir. Salah satu yang masih dibicarakan, yakni soal bagaimana skema debat cawapres akan dilakukan.
ADVERTISEMENT
Timnas AMIN sempat mengusulkan kepada KPU agar dalam 5 kali debat--3 kali debat capres dan 2 kali debat cawapres--seluruh pasangan calon tetap hadir. Tapi bukan untuk bersama naik ke panggung.
"Kalau mendampingi nanti debat pasangan namanya, bukan debat capres versus capres, debat cawapres versus cawapres," kata anggota Dewan Pakar Timnas AMIN, Refly Harun, di Rumah Perubahan AMIN, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (4/12).
Menurut ahli hukum tata negara itu, aturannya jelas dalam UU Pemilu. Debat capres dilakukan 5 kali, 3 capres dan 2 cawapres. Aturan itu juga tidak bisa diubah hanya dengan kebijakan KPU.
"Apa yang bisa diubah, yang diubah itu adalah semacam misalnya keadilan capres-cawapres, tapi tidak menghilangkan esensi debat capres versus capres, cawapres versus cawapres," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Soal kehadiran seharusnya tidak menghilangkan esensi debat capres vs capres dan cawapres vs cawapres. Bahkan, Presiden Jokowi juga bisa saja hadir.
"Jadi, kalau misalnya presiden mau hadir silakan sebagai audiens, bukan orang yang mendampingi," ucap dia.