Refly Harun: Sosok Din Syamsuddin Jauh dari Radikal

13 Februari 2021 19:53 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Refly Harun di FGD Kemah Konstitusi di Hotel Ashley, Jakarta, Rabu (13/2). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Refly Harun di FGD Kemah Konstitusi di Hotel Ashley, Jakarta, Rabu (13/2). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dilaporkan oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) yang merupakan alumni Institut Teknologi Bandung (ITB). Din dilaporkan ke KASN.
ADVERTISEMENT
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyatakan tak sepakat bila sosok Din disebut radikal. Ia pun mempertanyakan pemaknaan kata radikal yang digunakan pelapor dalam melaporkan Din.
"Yang saya pribadi tak paham, radikalnya di mana ya. Saya bingung definisi radikalisme itu apa ya? Karena radikal itu kalau kita bicara mengenai cara berpikir radikal itu berpikir sampai ke akar-akarnya, sampai substansinya, itu berpikir secara radikal," kata Refly dalam channel YouTubenya, Sabtu (13/2).
Refly mengatakan, apabila radikal merujuk pada tindakan provokatif, ia juga tak sepakat itu disematkan kepada Din. Sebab, ia menilai Din jauh dari tindakan macam itu.
"Seorang Din Syamsuddin saya rasa jauh dari radikal ya, jauh dari pernyataan-pernyataan yang katakanlah keras provokatif, walaupun muatannya keras tapi tetap disampaikan dengan cara intelektual karena yang bersangkutan adalah seorang pengajar, orang yang sudah punya reputasi ya baik nasional maupun internasional," ucap Refly.
Din Syamsuddin di KTT ulama dan cendekiawan muslim Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Terkait pelaporan Din terhadap KASN, Refly mempertanyakan letak pelanggaran Din sebagai ASN dituduh radikal. Ia pun membeberkan salah satu yang biasanya dilaporkan ke KASN yakni mengenai netralitas
ADVERTISEMENT
"Kalau radikalisme rasanya jauh dari itu. Tapi kalau pelanggaran sebagai ASN, kita lihat apa pelanggarannya. Misalnya, salah satunya adalah netralitas ASN, pertanyaannya netral itu seperti apa, yaitu ASN tidak boleh berpolitik," kata dia.
Berpolitik yang dimaksud oleh Refly adalah menjadi anggota partai politik atau maju sebagai kepala daerah maupun legislatif. Hal tersebut jelas melanggar, sementara Din tidak melanggar apa pun karena hal tersebut tak ia lakukan.
"Pertanyaannya apa yang dilanggar oleh Din? Dia tidak menjadi anggota DPD, tidak jadi anggota DPR, tak jadi anggota parpol, tidak juga maju di pilpres," ungkapnya.
"Saya hanya tertawa saja ketika kemudian Din Syamsudin diadukan karena radikalisme. Pertama, definisi radikalisme kita enggak paham, enggak tahu. Kedua, saya menganggap jauh sekali Din Syamsuddin dari seorang radikalis," pungkasnya.
ADVERTISEMENT