Kapolri Idham Azis dan Menteri KKP Edhy Prabowo

Rekam Jejak Edhy Prabowo, Menteri KP Pengganti Susi yang Ditangkap KPK

25 November 2020 8:34 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri KKP Edhy Prabowo pada penandatanganan Adendum Nota Kesepahaman antara Polri dan KKP, Jakarta, Jumat (7/2). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri KKP Edhy Prabowo pada penandatanganan Adendum Nota Kesepahaman antara Polri dan KKP, Jakarta, Jumat (7/2). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Baru menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) setahun lebih, Edhy Prabowo harus menerima kenyataan ditangkap KPK.
ADVERTISEMENT
Edhy yang menggantikan Susi Pudjiastuti itu ditangkap diduga terkait suap izin benih lobster atau benur.
Langkah Edhy yang mengizinkan ekspor benur lobster berseberangan dengan Susi Pudjiastuti. Susi tegas melarang ekspor benur lantaran jumlah lobster semakin menyusut dan berdampak ke nelayan-nelayan skala kecil.
Namun Edhy tetap berkukuh mengizinkan benur dengan menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/Permen-KP/2020 pada Mei 2020.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kanan) dan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di acara Sertijab di KKP, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Namun, kebijakan itu diduga bermuatan politis. Sebab sejumlah kader Gerindra menjadi eksportir benih lobster dan Edhy mengakui hal tersebut.
Lantas bagaimana rekam jejak Edhy Prabowo sebelum ditangkap KPK?
Edhy Prabowo lahir di Muara Enim, Sumatera Selatan, pada 24 Desember 1972. Ia menempuh pendidikan di SMA Negeri I Unggulan Muara Enim. Setelah itu, Edhy masuk Akabri Magelang pada 1991. Hanya 2 tahun, Edhy harus keluar karena mendapat sanksi dari kesatuan.
ADVERTISEMENT
Edhy kemudian merantau ke Jakarta hingga berkenalan dengan Prabowo Subianto yang saat itu masih berpangkat Letkol dan menjabat Dangrup III TNI AD.
Prabowo Subianto (kanan) didampingi Edhy Prabowo saat memberi keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Edhy kemudian ditawari Prabowo untuk melanjutkan pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Moestopo pada 1997. Setelah itu, Edhy melanjutkan pendidikannya di Swiss German University mengambil bisnis pada 2004.
Kemudian pada 2007, Edhy mendirikan perusahaan jasa keamanan yakni PT Garuda Security Nusantara. Berbekal pengalaman bisnisnya, Edhy dipercaya menjadi Presiden Direktur dan Komisaris di perusahaan kertas milik Prabowo, PT Kiani Lestari Jakarta. Selain itu, Edhy juga pernah memimpin beberapa perusahaan lain seperti PT Alas Helau dan PT Tusam Hutani Lestari.
Pada 2005, Edhy aktif berorganisasi di Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dan menjabat sebagai Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan HKTI. Selain itu, Edhy juga aktif di Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia dan Perguruan Pencak Silat Satria Muda Indonesia (PPSMI) dan beberapa organisasi lain.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat Raker Komisi IX DPR RI, Jakarta (12/2). Foto: Helmi Afandi/kumparan

Karier Politik

Edhy memulai karier politiknya dengan bergabung di Partai Gerindra yang dibentuk Prabowo. Edhy Prabowo pun dipercaya menjadi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.
ADVERTISEMENT
Saat Pemilu 2009, Edhy maju sebagai calon anggota DPR di Dapil Sumatera Selatan II. Ia berhasil lolos dan menjadi anggota DPR periode 2009-2014. Dia bertugas di Komisi VI DPR yang membidangi perdagangan, perindustrian, koperasi dan BUMN.
Dia terpilih kembali menjadi anggota DPR periode 2014-2019 dari Dapil Sumatera Selatan I.
Menteri KKP Edhy Prabowo usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Selasa (14/1). Foto: Fahrian Saleh/kumparan
Pada periode keduanya sebagai anggota DPR, Edhy menjabat Ketua Komisi IV DPR yang membidangi pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, perikanan dan pangan.
Hingga akhirnya pada 2019, Edhy memilih menerima tawaran sebagai Menteri KP di Kabinet Indonesia Maju sebelum kemudian ditangkap KPK.
Ia ditangkap KPK karena diduga terkait kasus dugaan korupsi ekspor benur lobster. Saat ini, ia masih berstatus terperiksa. KPK masih mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukumnya.
ADVERTISEMENT
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten