Rekam Jejak Muhidin, Kandidat Terkaya di Pilkada 2020 Berharta Rp 674 M

23 November 2020 13:55 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Calon Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Biaya politik yang mahal membuat gelaran Pilkada masih didominasi kandidat dengan harta kekayaan melimpah. KPK bahkan menyebut 45 persen calon yang maju di Pilkada berlatar belakang pengusaha.
ADVERTISEMENT
Dalam gelaran Pilkada 2020, kandidat terkaya merupakan calon Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhidin. Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan ke KPK sebagai syarat pencalonan, harta kekayaan Muhidin mencapai Rp 674 miliar.
"Sekarang yang kita temukan yang paling kaya itu Cawagub Kalsel Bapak Muhidin, Rp 674 miliar, itu jauh di atas yang lain. Di saat yang sama calon Wakil Bupati Sijujung (Indra Gunalan) Rp 3,5 miliar minus," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, dalam diskusi virtual pada Sabtu (21/11).
Lalu bagaimana rekam jejak Muhidin?
Ilustrasi tambang batu bara Foto: Sigid Kurniawan/Antara

Pengusaha Batu Bara yang Masuk Politik

Dikutip dari beberapa sumber, Muhidin merupakan putra daerah Kalsel yang lahir di Binuang, Kabupaten Tapin, pada 6 Mei 1958.
ADVERTISEMENT
Sebelum masuk ke politik, Muhidin merupakan pengusaha batu bara dengan bendera PT Binuang Jaya Mulia.
Ia kemudian terjun ke politik dan bergabung dengan Partai Bintang Reformasi (PBR). Adapun PBR terbentuk pada 2002 usai konflik internal di PPP hingga akhirnya melebur ke Gerindra pada 2011.
Melalui PBR, Muhidin lolos sebagai anggota DPRD Kabupaten Tapin periode 2004-2009. Masih dengan PBR, Muhidin nyaleg sebagai anggota DPRD Kalsel periode 2009-2014 dan lolos.
Asap pekat di Banjarmasin akibat kebakaran hutan. Foto: Ema Fitriyani/kumparan

Terpilih sebagai Wali Kota Banjarmasin

Baru setahun menjabat anggota DPRD Kalsel, Muhidin kemudian maju di Pilwalkot Banjarmasin 2010.
Berpasangan dengan Irwan Anshari, Muhidin yang turut diusung PBR terpilih sebagai Wali Kota Banjarmasin 2010-2015.
Pada 2010, Muhidin melaporkan LHKPN pertama kali sebagai Walkot Banjarmasin ke KPK dengan harta kekayaan senilai Rp 28,9 miliar.
ADVERTISEMENT
Tak lama setelah terpilih, Muhidin bergabung ke PAN dan menjadi Ketua DPW PAN Kalsel.
Ilustrasi koruptor. Foto: Shutter Stock

Sempat Terjerat Kasus Dugaan Suap

Saat awal masa jabatan sebagai Walkot Banjarmasin, Muhidin terjerat kasus dugaan suap di Bareskrim Polri. Ia menjadi tersangka pemberian suap kepada Bupati Tanah Laut saat itu, Adriansyah.
Muhidin diduga menyuap Adriansyah senilai Rp 3 miliar untuk memuluskan izin tambang PT Binuang Jaya Mulia (BJM) yang berada di tapal batas antara Kabupaten Tanah Bumbu dan Tanah Laut.
Lokasi izin usaha PT BJM yang berada tapal batas 6,7,8, dan 9 antara Kabupaten Tanah Bumbu dan Tanah Laut belum disepakati oleh kedua kabupaten sejak 2004 hingga 2010.
Atas dasar itu, Muhidin diduga menyuap agar Adriansyah menyerahkan persoalan tapal batas ke Gubernur Kalsel. Sebab jika tidak, izin tambang yang dimiliki PT BJM akan hilang karena akan masuk ke kabupaten lain.
ADVERTISEMENT
Kasus ini sempat disidik selama 4 tahun. Namun pada 2014, Kejaksaan menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) dalam kasus Muhidin dan Adriansyah.
Penuntutan dihentikan dengan alasan alat bukti tidak lengkap usai Kejaksaan beberapa kali melakukan gelar perkara. Atas hal itu, status tersangka pun gugur.
Ilustrasi KPK. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Tak lagi terjerat kasus hukum, Adriansyah yang mengikuti Pileg 2014 dan terpilih sebagai anggota DPR.
Namun tak lama, Adriansyah ditangkap KPK atas kasus suap perpanjangan izin tambang batubara di Kabupaten Tanah Laut yang dipimpin anaknya. Ia pun divonis selama 3 tahun penjara.
Sementara Muhidin maju di Pilgub Kalsel 2015 melalui jalur independen berpasangan dengan Gusti Farid Hasan Aman.
Saat maju sebagai calon Gubernur Kalsel, Muhidin melaporkan LHKPN ke KPK pada 31 Juli 2015 dengan harta kekayaan sebesar Rp 76,2 miliar
ADVERTISEMENT
Namun di Pilgub Kalsel 2015, Muhidin kalah dari pasangan Sahbirin Noor dan Rudy Resnawan. Usai akhir masa jabatan sebagai Wali Kota Banjarmasin, Muhidin kembali lapor LHKPN ke KPK pada 30 September 2015. Kekayaan yang dilaporkan Muhidin melonjak menjadi Rp 225,6 miliar.

Dukung Jokowi di Pilpres 2019

Presiden Jokowi hadiri KTT APEC 2020 secara Virtual. Foto: Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pada Pilpres 2019, Muhidin beserta pengurus PAN Kalsel memberikan dukungan kepada Jokowi-Ma'ruf Amin. Sikap politik Muhidin itu langsung memantik reaksi dari DPP PAN.
Muhidin dianggap membelot karena berseberangan dengan keputusan DPP PAN yang mendukung pasangan Prabowo-Sandiaga Uno.
Ilustrasi pilkada Foto: Embong Salampessy/Antara

Maju Lagi di Pilgub Kalsel 2020

Kalah di Pilgub 2015, tak membuat Muhidin patah arang. Kini Muhidin mencoba peruntungannya lagi di Pilgub Kalsel 2020.
Bukan sebagai calon Gubernur, Muhidin maju sebagai calon Wakil Gubernur. Ia mendampingi petahana sekaligus rivalnya pada Pilgub 2015, Sahbirin Noor.
ADVERTISEMENT
Dalam Pilgub Kalsel 2020, Sahbirin dan Muhidin diusung koalisi partai-partai besar yakni Partai Golkar, PAN, PDIP, PKB, NasDem, PKS, PKPI, PSI dan Perindo.
Sahbirin-Muhidin menghadapi Denny Indrayana-Difriadi Derajat yang diusung Partai Gerindra, Partai Demokrat, PPP, Partai Berkarya, dan Partai Hanura.
Sebagai syarat maju Pilgub Kalsel, Muhidin wajib melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Dalam LHKPN yang dilaporkan Muhidin pada 31 Agustus 2020, tercatat pundi-pundi kekayaannya melonjak menjadi Rp 674 miliar.
***
Saksikan video menarik di bawah ini: