Rekap KPU Kota Bogor: Dedie A Rachim-Jenal Menang

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Paslon nomor urut 03 Dedie A Rachim dan Jenal Mutaqim mengikuti Debat Pilwalkot Kota Bogor 2024 di Bogor, Senin (11/11/2024). Foto: Youtube/KPU KOTA BOGOR
zoom-in-whitePerbesar
Paslon nomor urut 03 Dedie A Rachim dan Jenal Mutaqim mengikuti Debat Pilwalkot Kota Bogor 2024 di Bogor, Senin (11/11/2024). Foto: Youtube/KPU KOTA BOGOR

KPU Kota Bogor telah menyelesaikan rekapitulasi Pilwalkot Bogor dan Pilgub Jawa Barat. Untuk Pilwalkot Bogor, pasangan Dedie A Rachim-Jenal Mutaqim menang dari 4 pasangan lainnya.

Ketua KPU Kota Bogor M. Habibi Zaenal Arifin memimpin langsung proses rekapitulasi suara di Kota Bogor. Dikutip dari Antara, Kamis (5/12), berikut hasilnya:

1. Sendi Fardiansyah-Melli Darsa: 48.175 suara

2. Atang Trisnanto-Annida Allivia: 136.961 suara

3. Dedie A Rachim-Jenal Mutaqim: 183.500 suara

4. Rena Da Frina-Achmad Teddy Risandi: 58.415 suara

5. Raendi Rayendra-Eka Maulana: 71.736 suara

“Yang unggul dengan 183.500 suara di paslon nomor 3 (Dedie Rachim-Jenal Mutaqin,” kata Habibi.

Pilgub Jabar

Calon Gubernur Jawa Barat nomor urut 4 Dedi Mulyadi menunjukan jari manisnya yang sudah dicelup tinta usai memberikan hak suara di TPS 03 di Desa Sawahkulon, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO

Untuk hasil rekapitulasi perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat juga sudah diselesaikan di tingkat kota Bogor. Dari hasil rekap berjenjang pasangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan menang. Berikut rinciannya:

1. Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwinatarina: 35.888 suara

2. Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja: 37.145 suara

3. Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie: 147.155 suara

4. Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan: 278.039 suara

“Yang unggul adalah paslon nomor 4 (Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan),” tutur Habibi.

Habibi menjelaskan, setelah penetapan ini, KPU Kota Bogor masih menunggu apakah ada perselisihan hasil pemilihan. Bila tidak ada gugatan, KPU Kota Bogor bisa langsung menetapkan pemenang Pilwalkot Bogor.

“Nanti kita lihat juga bersama-sama apakah ada yang masuk ke Mahkamah Konstitusi atau tidak," katanya.