Rekapitulasi KPU: Pram-Rano Raih 50,07% Suara, Pilgub Jakarta Satu Putaran

5 Desember 2024 15:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
28
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno menyampaikan visi misi saat mengikuti debat ketiga Pilgub Jakarta 2024 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/11/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno menyampaikan visi misi saat mengikuti debat ketiga Pilgub Jakarta 2024 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/11/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 6 kabupaten/kota di Jakarta akhirnya merampungkan rekapitulasi berjenjang. Hasilnya, pasangan Pramono Anung-Rano Karno memperoleh 2.183.239 suara atau 50,7 persen.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, pasangan Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 1.718.160 suara atau 39,40 persen. Kemudian diikuti pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana yang meraup 459.230 suara atau 10,53 persen.
Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa Pilgub Jakarta 2024 berjalan satu putaran. Sebab, syarat pemenang Pilgub Jakarta adalah 50 persen + 1 suara.
Data ini diperoleh dari rekapitulasi secara manual berjenjang di masing-masing kota administrasi di Jakarta.
Adapun sebaran suara masing-masing paslon dapat dilihat dalam tabel di bawah ini. Terlihat bahwa pasangan Pram-Rano unggul di semua kabupaten/kota.
Hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota akan dibawa lagi ke tingkat Provinsi. KPU Jakarta akan melakukan rekapitulasi suara pada 7 Desember 2024.
Dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat provinsi inilah, suara pasangan calon dari tiap kabupaten/kota dihitung. Hasilnya akan menjadi dasar penetapan hasil rekapitulasi Pilgub Jakarta.
ADVERTISEMENT
Bila tidak ada gugatan ke MK atas penetapan hasil rekapitulasi ini, KPU Jakarta bisa mengumumkan sekaligus menetapkan pemenang Pilgub Jakarta.
Nah, data mengenai DPT, suara sah, suara tidak sah, partisipasi pemilih, dan golput dapat dilihat dalam tabel di bawah ini.
Terlihat bahwa angka golput mencapai 3.489.614. Padahal jumlah DPT mencapai 8.214.007. Artinya, persentase golput mencapai 42,48 persen atau tertinggi sepanjang sejarah pilgub di Jakarta.