Rekapitulasi Pilbup Tangerang: Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah Menang

5 Desember 2024 12:08 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang telah melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi pilkada serentak 2024 Kabupaten Tangerang, Kamis (5/12/2024).  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang telah melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi pilkada serentak 2024 Kabupaten Tangerang, Kamis (5/12/2024). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang telah melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Tangerang, Kamis (5/12).
ADVERTISEMENT
Dalam rapat tersebut, KPU menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang nomor urut 2, Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah unggul dengan raihan 995.486 suara atau 65,14 persen dari total 1.528.185 suara sah.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar mengatakan, berdasarkan hasil pleno terbuka rekapitulasi Pilkada 2024 Kabupaten Tangerang, pasangan Mad Romli-Irvansyah nomor urut 1 meraih suara sebanyak 472.155 suara sah atau 30,89 persen saja.
"Dilanjutkan pasangan Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah nomor urut 2, mendapat 995.486 suara sah atau 65,14 persen suara, dan pasangan nomor urut 3 Zulkarnain-Leru mendapatkan sebanyak 60.544 suara sah atau 3,96 persen," katanya, Kamis, (5/12).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang telah melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi pilkada serentak 2024 Kabupaten Tangerang, Kamis (5/12/2024). Foto: Dok. Istimewa
Dalam tahapan itu, setelah dilakukannya pleno rekapitulasi Pilkada 2024, selanjutnya akan dilakukan pleno terbuka ditingkatkan KPU Provinsi Banten yang rencananya akan dilaksanakan pada Sabtu, 7 Desember 2024.
ADVERTISEMENT
"Setelah pleno terbuka rekapitulasi ditingkat Kabupaten Tangerang selesai, selanjutnya akan dilakukan rapat pleno terbuka KPU tingkat Provinsi Banten," ujarnya.
Pihaknya juga merilis, berdasarkan hasil pemungutan suara di 4.428 TPS yang ada di Kabupaten Tangerang. Terdapat, 1.528.186 suara sah dan 62.472 suara tidak sah.
"Terdapat, 1.528.186 suara sah dan 62.472 suara tidak sah, dengan total suara sah dan tidak sah sebanyak 1.590.657 suara. Hal tersebut, telah di plenokan oleh PPK tingkat kecamatan dan KPU tingkat Kabupaten Tangerang," ungkapnya.