Rekapitulasi Pilkada Terhambat, KPU Ungkap Ada Penyekapan Petugas di Papua

13 Desember 2024 15:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat dijumpai usai rapat dengan Menkopolkam Budi Gunawan, Senin (25/11/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat dijumpai usai rapat dengan Menkopolkam Budi Gunawan, Senin (25/11/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua KPU RI Mochammad Afiffudin mengungkap alasan yang membuat proses rekapitulasi suara pilkada di sejumlah daerah terhambat.
ADVERTISEMENT
Salah satunya disebabkan oleh konflik yang menyangkut masalah keamanan di Papua yang membuat proses rekaputulasi terhambat dan tidak bisa diselesaikan tepat waktu.
“Di antaranya adalah persoalan keamanan dan dinamika lokal yang sampai hari ini kami masih berusaha dan berkomunikasi intensif dengan teman-teman terutama di beberapa provinsi,” kata Afif dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (13/12).
Beberapa peristiwa terjadi di Kabupaten Mamberamo Raya dan Kabupaten Jayapura di Provinsi Papua.
Lalu Kabupaten Lanny Jaya dan Kabupaten Tolikara di Provinsi Papua Pegunungan. Serta Kabupaten Puncak, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kabupaten Paniai di Provinsi Papua Tengah.
Sejumlah warga menunggu giliran memberikan hak suaranya dalam Pilkada 2024 di salah satu TPS di wilayah masyarakat adat Knasaimos, Distrik Saifi, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, Rabu (27/11/2024). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
“Sebagaimana kita tahu tantangan masalah keamanan di sana masih berlangsung. Dalam situasi ini kemudian kami membahas bersama mencarikan alternatif-alternatif yang kemudian kami tuangkan dalam surat yang sudah kami berikan,” katanya.
ADVERTISEMENT
Afif bahkan mengungkap ada beberapa petugas yang disekap selama proses pelaksanaan pilkada serentak ini berlangsung,
Personel Polres Intan Jaya berupaya memberikan pemahaman ke warga agar tidak saling menyerang. Foto: Humas Polda Papua/HO/ANTARA
Untuk saat ini KPU RI mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan KPU daerah untuk meminimalisir konflik yang terjadi.
Salah satu upayanya adalah dengan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak TNI, Bawaslu, dan para saksi.
Namun jika kondusi tetap tidak kondusif, maka Afif mengusulkan agar proses rekapitulasi dilakukan di daerah yang lebih aman.
Seorang warga berjalan usai mencoblos surat suara Pilkada 2024 di salah satu TPS di wilayah masyarakat adat Knasaimos, Distrik Saifi, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, Rabu (27/11/2024). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
“Dengan pertimbangan dan berkomunikasi dengan para pihak polisian dan juga TNI untuk keamanan, kemudian dengan Bawaslu dan saksi paslon, kami menyarankan seandainya daerah tersebut memang tidak konfusif itu kemudian ditarik, dipindahkan ke daerah yang dianggap aman,” pungkasnya.
KPU RI memberikan tenggat waktu bagi KPUD untuk segera mengelesaikan proses rekapitulasi maksimal tanggal 14 Desember 2024 untuk tingkat kabupaten dan maksimal 16 Desember 2024 untuk tingkat provinsi.
ADVERTISEMENT