Rekayasa Lalin Arus Mudik: Truk Sumbu Tiga Diputar Balik di Padalarang

5 April 2024 17:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi saat menindak truk sumbu tiga yang masih beroperasi di Jabar pada Jumat (5/4/2024). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi saat menindak truk sumbu tiga yang masih beroperasi di Jabar pada Jumat (5/4/2024). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Truk sumbu tiga yang masih nekat beroperasi pada Jumat (5/4) atau H-5 lebaran di Jalan Padalarang hingga GT Padalarang diputarbalikkan oleh polisi dan instansi terkait.
ADVERTISEMENT
Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Adhi Prasidya, mengatakan penindakan itu merupakan bagian dari strategi rekayasa lalu lintas yang diterapkan agar dapat membuat nyaman para pemudik yang hendak pulang ke kampung halamannya.
"Sesuai SKB kami melaksanakan penyekatan dan penindakan kepada pengguna jalan yang melanggar yaitu kendaraan bersumbu 3 yang masih nekat melewati jalur mudik di dari mulai GT Padalarang hingga Jalan utama Padalarang," kata dia ketika dikonfirmasi.
Polisi saat menindak truk sumbu tiga yang masih beroperasi di Jabar pada Jumat (5/4/2024). Foto: Dok. Istimewa
Adhi menyebut terdapat dua truk sumbu tiga yang diputar balik oleh petugas. Menurut dia, truk sumbu tiga yang membawa barang-barang selain bahan pokok, obat-obatan, dan BBM dilarang beroperasi sejak 5 April hingga 16 April mendatang.
"Tadi terjaring 5 kendaraan kita berhentikan, namun setelah pemeriksaan 3 kendaraan membawa logistik dibolehkan lanjut jalan dan 2 kendaraan diputarbalikkan," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Wadirlantas Polda Jabar, AKBP Edwin Afandi, mengatakan larangan operasional truk sumbu tiga berlaku di jalan tol dan jalan arteri. Terdapat sanksi yang dapat dikenakan apabila truk sumbu tiga nekat beroperasi.
"Enggak ada pengalihan (untuk kendaraan sumbu tiga), gak boleh berangkat dari pool-nya," kata dia beberapa waktu lalu.