Rekayasa Lalin Pembangunan Tol Harbour Road II di Jakut Berlangsung Sampai 2026

Perusahaan jalan tol milik Jusuf Hamka yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) telah memulai pembangunan Jalan Tol Harbour II (elevated).
Tol ini nantinya akan menghubungkan wilayah Ancol Timur dengan Pluit.
Terkait pembangunan ini, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi tersebut, dan akan berlangsung selama 2 tahun.
"Rekayasa lalu-lintas dilakukan secara bertahap mulai tanggal 14 September 2024 hingga 30 Desember 2026 mulai dari Simpang Jalan R.E. Martadinata- Jalan Sunter Permai Raya (perlintasan sebidang rel kereta api) sampai Jalan Lodan Raya depan Universitas Bunda Mulia," demikian disampaikan akun Instagram Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang dilihat Senin (9/9).
Dishub DKI Jakarta juga membagikan infografis bagi masyarakat yang ingin mengetahui ruas jalan mana yang akan diberlakukan rekayasa lalu-lintas.
Skema Rekayasa Lalu-lintas:
Segmen pekerjaan dari Stasiun Ancol hingga Simpang Jalan Gunung Sahari-Jalan R.E. Martadinata.
Jalan R.E. Martadinata sisi Selatan akan digunakan untuk pekerjaan.
Jalan R.E. Martadinata yang sebelumnya memiliki 4 (empat) lajur dan 2 (dua) arah, akan dipersempit menjadi 2 (dua) lajur dan 2 (dua) arah.
Kendaraan besar dari arah Barat menuju Timur dapat menggunakan 1 (satu) lajur Jalan R.E. Martadinata, sementara kendaraan kecil dapat melalui Jalan R.E. Martadinata dan Jalan Lodan Raya.
Kendaraan besar dan kecil dari arah Timur menuju Barat hanya dapat menggunakan 1 (satu) lajur Jalan R.E. Martadinata.
Kendaraan besar disarankan menghindari Jalan R.E. Martadinata dan menggunakan Jalan Tol (Gerbang Tol Jembatan 2, Gedong Panjang 2, dan Kebon Bawang) untuk mengurangi kepadatan lalu lintas.
Kendaraan kecil dari arah Timur menuju Selatan dapat menggunakan Jalan Danau Sunter Barat-Jalan Griya Utama-Jalan Benyamin Sueb sebagai alternatif.
