Rekening Penampung Jaringan Narkoba Ko Erwin Dibongkar, Perputaran Uang Rp 10 M
·waktu baca 2 menit

Bareskrim Polri menangkap Ronny Ika Sertiawan. Dia adalah penyedia rekening penampung yang digunakan bandar narkoba Ko Erwin untuk menyimpan uang hasil bisnis haramnya.
Ko Erwin adalah salah satu bandar yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba eks Kapolres Bima, Didik Putra Kuncoro.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan Ronny ditangkap di Jalan Tomang Utara IV, Jakarta Barat, pada Jumat (17/4).
Eko bilang, rekening tersebut menunjukkan perputaran uang dengan nilai yang fantastis.
"Berdasarkan analisis rekening koran periode Desember 2023 hingga Maret 2026, tercatat perputaran dana sebesar lebih kurang Rp 10 miliar, dengan total dana masuk dan keluar masing-masing sekitar Rp 5 miliar," kata Eko dalam keterangannya, Jumat (24/4).
Eko menjelaskan, Ronny merupakan residivis yang pernah dipenjara di Lapas Tegal, Jawa Tengah, pada September 2017 lalu terkait kasus narkoba.
Usai bebas, Ronny diminta membuat rekening oleh rekannya yang merupakan narapidana di lapas yang sama bernama Fajar alias Pajero.
“Tersangka (Ronny) ditelepon Fajar alias Pajero untuk membuat rekening baru atas nama tersangka,” ungkap Eko.
Fajar lalu mengirimkan uang sebesar Rp 1 juta ke rekening Ronny untuk membeli ponsel dan biaya administrasi untuk pembuatan rekening tersebut. Lalu, ponsel dan kartu ATM itu dikirimkan ke salah satu rumah di kawasan Semarang Utara.
Rekening itu lalu digunakan oleh jaringan narkoba Ko Erwin untuk menampung uang hasil keuntungannya.
Adapun alasan Ronny mau membuat rekening tersebut karena alasan pertemanan dengan Fajar. Selain itu, Ronny mengungkapkan bahwa Fajar juga sering membantu masalah finansialnya.
“Pada saat tersangka sudah bebas, Fajar alias Pajero sering meminjamkan uang kepada tersangka sehingga tersangka mau membukakan rekening dengan maksud membalas budi,” tutur Eko.
Atas perbuatannya, Ronny disangkakan pasal berlapis tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Eko mengatakan saat ini pihaknya akan melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap sosok Fajar tersebut.
