Rekonstruksi Kasus Tewasnya Santri di Kediri: Digelar Tertutup, Ada 55 Adegan

29 Februari 2024 14:28 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Kediri Kota gelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan Bintang Balqis Maulana (14) di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri Kota secara tertutup. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polres Kediri Kota gelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan Bintang Balqis Maulana (14) di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri Kota secara tertutup. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan Bintang Balqis Maulana (14), santri asal Afdeling Kampunganyar, Dusun Kendenglembu, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
Penganiayaan itu dilakukan oleh empat seniornya, termasuk sepupu korban di Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al-Hanifiyyah, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.
Rekonstruksi tersebut digelar secara tertutup di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri Kota yang disaksikan oleh penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota, jaksa Kejari Kabupaten Kediri, dan lainnya pada Kamis (29/2) siang.
"Dengan mengikutsertakan baik dari penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota, kemudian jaksa dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, ada pendampingan juga dari bawas dan perwakilan dari pendukung bantuan hukum dari tersangka," ujar Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji kepada wartawan, Kamis (29/2).
Bramantyo menyampaikan, dalam rekonstruksi itu, para tersangka memerankan total 55 adegan di tiga tempat dan tiga waktu.
"Untuk rekonstruksi siang hari ini ada yang di TKP pertama 3, kemudian di TKP yang kedua ada 12, TKP yang terakhir ada 40 adegan," ucapnya.
ADVERTISEMENT
"Sekitar 3 waktu yaitu tanggal 18, 21 dan 22 sampai 23 dini hari," tambahnya.
Sejauh ini, reka adegan tersebut masih sesuai dengan keterangan para tersangka di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Jadi tujuan rekonstruksi ini sendiri kan adalah membuat terang satu tindak pidana supaya ada kesesuaian antara keterangan tersangka, keterangan saksi, dengan yang ia perbuat supaya antara keterangan dengan yang dilakukan. Jadi sampai saat ini semuanya masih sesuai dengan apa yang dituangkan dalam BAP. Sementara semuanya sesuai dengan BAP sudah langsung diikuti oleh para penyidik dari Unit PPA Satreskrim dan juga Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri," terangnya.

4 Santri Jadi Tersangka

Kondisi jenazah Bintang Balqis Maulana yang penuh luka lebam. Foto: Mili.id
Kasus Bintang sudah diproses Polres Kediri Kota. Empat orang santri yang merupakan kakak kelas korban di MTs ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
"Kami telah mengamankan 4 orang dan kami tetapkan sebagai tersangka lalu kami melakukan penahanan untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, dalam jumpa pers di Polres Kediri Kota, Senin (26/2).
Empat tersangka itu:
1. MN (18 tahun) asal Sidoarjo
2. MA (18) asal Nganjuk
3. AF (16) asal Denpasar
4. AK (17), Surabaya.