Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir Yosua: Sambo Hadir, Komnas HAM Awasi

29 Agustus 2022 12:51 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo bersiap memberikan keterangan pers tentang pemeriksaan tersangka Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
zoom-in-whitePerbesar
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo bersiap memberikan keterangan pers tentang pemeriksaan tersangka Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri akan menggelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/8) sekitar pukul 10.00 WIB.
ADVERTISEMENT
"[Rekonstruksi] Jam sepuluhan info dari dir [Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian," kata Dedi saat dihubungi, Senin (29/8).
Dalam rekonstruksi tersebut, rencananya dihadiri oleh penyidik, jaksa penuntut umum, serta kelima tersangka dengan didampingi pengacara masing-masing. Selain itu, Kompolnas dan Komnas HAM juga dijadwalkan akan hadir pada rekonstruksi.
"Info dari penyidik 5 tersangka akan dihadirkan," kata Dedi
"Kan sudah transparan dengan kehadiran komnas HAM, Kompolnas, JPU [Jaksa Penuntut Umum] dan PH [Penasihat Hukum] nya tersangka," pungkasnya.
Suasana di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Tim Khusus Polri bakal melakukan rekonstruksi ulang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Rekonstruksi dilakukan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/8).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, dalam rekonstruksi ulang ini bakal dihadirkan lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Infografik Cuci Tangan Irjen Sambo. Foto: kumparan
"Pada Selasa 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka, 5 orang, terkait kasus 340 Subsider 338 Jo 55 56," ujar Dedi di Mabes Polri, Jumat (26/8).
ADVERTISEMENT
Kelima tersangka dalam kasus ini, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan istri Sambo, Putri Candrawathi.
Di antara semua tersangka, hanya Putri yang belum ditahan.