Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan di Polda Jatim: 30 Adegan, 54 Saksi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Rekonstruksi tragedi Kanjuruhan Malang digelar di lapangan bola Mapolda Jatim, Rabu (19/10/2022). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rekonstruksi tragedi Kanjuruhan Malang digelar di lapangan bola Mapolda Jatim, Rabu (19/10/2022). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Rekonstruksi tragedi Stadion Kanjuruhan yang digelar di lapangan bola Mapolda Jatim, Surabaya, memperagakan 30 adegan pada Rabu (18/10). Lokasi reka ulang ini terletak 115 km dari lokasi tragedi 1 Oktober 2022 di Malang.

Tim penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jatim menghadirkan 54 saksi dan peran pengganti.

"Penyidik menghadirkan 54 orang sebagai saksi maupun peran pengganti, dan juga ada 30 adegan yang dilaksanakan pada rekonstruksi ini," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (18/10).

Rekonstruksi disaksikan langsung oleh perwakilan dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) serta perwakilan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Dedi mengatakan, hasil rekonstruksi itu nantinya akan dimasukkan ke dalam berkas penyidikan dan ditindaklanjuti oleh Kejaksaan untuk dinaikkan ke tahap persidangan.

"Secara teknis tentunya kegiatan rekonstruksi ini akan dibuatkan berita acara dan dimasukkan dalam berkas. Nantinya akan diserahkan kepada jaksa peneliti. Apabila sudah P21 akan segera tahap dua menuju persidangan," ucap Dedi.

Perwakilan TGIPF Armed Wijaya menuturkan, tujuan pihaknya mengawal rekonstruksi tragedi Kanjuruhan untuk melihat secara langsung fakta yang ada di lapangan.

"Tujuannya untuk memperjelas kondisi fakta yang ada di lapangan sebagaimana yang kita lihat di CCTV. Sehingga nantinya rekonstruksi ini akan membantu tim Kejaksaan di dalam proses persidangan," kata Armed.

Rekonstruksi fokus pada tiga orang tersangka dari Polri, yaitu:

  1. Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto

  2. Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan

  3. Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Tim penyidik sempat memperagakan adegan ketika salah satu tersangka tragedi Kanjuruhan Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan memerintahkan anggotanya menembakkan gas air mata ke arah belakang gawang sisi selatan Stadion Kanjuruhan.

"Pada sekitar pukul 22.09 WIB atas perintah tersangka 3 Hasdarmawan, saksi Baratu Teguh Ferdianto menggunakan laras licin kaliber 38 mm menembakkan satu kali dengan amunisi warna biru ke arah depan gawang sisi selatan," ujar pengarah adegan.