Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan di Polda Jatim Peragakan Penembakan Gas Air Mata

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Rekonstruksi tragedi Kanjuruhan Malang digelar di lapangan bola Mapolda Jatim, Rabu (19/10/2022). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rekonstruksi tragedi Kanjuruhan Malang digelar di lapangan bola Mapolda Jatim, Rabu (19/10/2022). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Tim penyidik gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Jatim menggelar rekonstruksi dalam tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, di lapangan bola Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (18/10). Jarak kedua lokasi ini sekitar 115 km.

Dalam rekonstruksi ini, penyidik fokus pada tiga tersangka tragedi Kanjuruhan.

"Rekonstruksi pada hari ini memang penyidik fokus pada 3 tersangka, yaitu WS, BS dan H, terkait pasal persangkaan 359 dan atau 360 KUHP. Ini menjadi fokus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetya dalam jumpa pers di Surabaya, Rabu (18/10).

Ketiga tersangka tersebut, yaitu:

  1. Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto,

  2. Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan,

  3. Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Penyidik menjelaskan, pada saat reka adegan, tersangka AKP Hasdarmawan memerintahkan kepada anggotanya untuk menembakkan gas air mata ke arah belakang gawang sisi selatan Stadion Kanjuruhan.

"Pada sekitar pukul 22.09 WIB atas perintah tersangka 3 Hasdarmawan, saksi Baratu Teguh Ferdianto menggunakan laras licin kaliber 38 mm menembakkan satu kali dengan amunisi warna biru ke arah depan gawang sisi selatan," ujar pengarah adegan.

Rekonstruksi tragedi Kanjuruhan Malang digelar di lapangan bola Mapolda Jatim, Rabu (19/10/2022). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Dedi menyampaikan tujuan dari rekonstruksi kali ini yakni untuk memperjelas reka adegan yang disaksikan secara langsung oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) serta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Tujuan rekonstruksi hari ini bahwa peran tersangka 3 orang tersebut, dilihat juga oleh teman-teman jaksa. Apa yang belum jelas, akan semakin jelas pada rekonstruksi ini," ujarnya.

Rekonstruksi dihadiri oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetya, perwakilan TGIPF Polhukam Armed Wijaya, serta perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.