
Penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jatim menggelar rekonstruksi tragedi Kanjuruhan Rabu (19/10). Reka ulang dilaksanakan di lapangan bola Mapolda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, sekitar 115 km dari Stadion Kanjuruhan, Malang.
Rekonstruksi ini dihadiri oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dan unsur dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Komnas HAM, Kejaksaan serta KontraS.
Pantauan kumparan, rekonstruksi dilakukan sekitar pukul 09.30 WIB. Sebanyak 32 adegan diperagakan.

Rekonstruksi dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Tiga tersangka juga dihadirkan.
Sedang memuat...
0 01 April 2020
S
Sedang memuat...
Ketiga tersangka tersebut, yaitu:
- Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto,
- Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan,
- Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Penyidik menjelaskan, pada saat reka adegan ke 19 hingga 25, tersangka AKP Hasdarmawan memerintahkan kepada anggotanya untuk melakukan penembakan gas air mata ke arah belakang gawang sisi selatan Stadion Kanjuruhan.
"Pada sekitar pukul 22.09 WIB atas perintah tersangka 3 Hasdarmawan, saksi Baratu Teguh Ferdianto menggunakan laras licin kaliber 38 mm menembakkan satu kali dengan amunisi warna biru ke arah depan gawang sisi selatan," ujar pengarah adegan.

Hingga kini, rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan masih berlangsung yang dilaksanakan oleh penyidik dengan menghadirkan peran pengganti suporter hingga tersangka serta para saksi.