Rekrut Rektor Asing, Menristekdikti Tiru Singapura hingga China

kumparanNEWSverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menristekdikti Muhammad Nasir mendengarkan usulan saat rapat kerja bersama Komisi X DPR di gedung DPR RI. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
zoom-in-whitePerbesar
Menristekdikti Muhammad Nasir mendengarkan usulan saat rapat kerja bersama Komisi X DPR di gedung DPR RI. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Pemerintah berencana merekrut rektor dari luar negeri untuk memimpin perguruan tinggi di Indonesia. Kemenristekdikti akan mengakomodir rencana itu termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan soal pendanaan.

Hal itu diungkapkan Menristekdikti, M Nasir, usai acara Rapat Pleno Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) di Unisbank Semarang. Menurut Nasir, usul itu sebetulnya sudah ia gaungkan pada 2016, tapi malah menuai protes.

"Ini yang saya munculkan tahun 2016 muncul lagi. Perguruan tinggi ada 4.700 di Indonesia, yang masuk daya saing dunia hanya 3. Saat saya masuk menteri hanya 2, itu di angka (urutan) ke-400. Indonesia bangga di dalam sendiri, tapi tidak punya daya saing di luar negeri," kata Nasir, Senin (22/7).

"2016, bagaimana undang rektor luar negeri jadi rektor di Indonesia, saya dibully habis-habisan, rektor protes, ada dianggap bangsa inlander," imbuhnya.

Padahal, lanjut Nasir, didatangkannya rektor dari luar negeri itu untuk mengembangkan pendidikan di perguruan tinggi. Dia lantas mengambil contoh seperti Singapura dan Taiwan. Negara itu peringkat perguruan tingginya menanjak setelah merekrut rektor dari negara lain.

"Kita belajar. keduanya maju karena rektor dari luar negeri, China maju karena rektor dari luar negeri. Bahkan Arab yang 800 tidak masuk, sekarang rektor dari Amerika 40 persen, Amerika dan Eropa, sekarang masuk 189. Ini jadi tantangan, maka canangkan tahun 2020 bagaimana rektor ada dari perguruan tinggi asing. Akan saya mappingkan lagi," jelasnya.

Kemenristekdikti akan buat membuat aturan soal rekrutmen rektor dari luar negeri itu. Selain itu koordinasi dengan Kementerian Keuangan juga dilakukan terkait pendanaan.

"Budget bicarakan dengan Kementerian Keuangan, pendanaan dari pemerintah pusat agar tidak mengganggu keuangan perguruan tinggi itu sendiri, kalau ganggu memang problem. Nanti akan masukkan ke pos LPDP," tegasnya.