Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Rektor ITB Tegaskan SBM Bukan Unit Bisnis, Sejajar dengan Fakultas Lain di ITB
24 Maret 2022 17:56 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sehingga kekhususan yang diperoleh, yakni hak swakelola SBM ITB, perlu diubah untuk integrasi ITB.
"Jadi SBM itu bukan merupakan unit bisnis, tapi merupakan fakultas sekolah di ITB yang posisinya sejajar dengan fakultas sekolah lain," tutur Reini dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Anggota DPR Komisi X, Kamis (24/3).
Dia menyebut perubahan yang terjadi terkait pengelolaan SBM sudah pasti terjadi, sebab kekhususan yang diberikan pada saat pendirian SBM hanya bersifat sementara.
Dia menjelaskan pendirian SBM merupakan pilot project ITB BHMN, dengan kekhususan untuk kebutuhan proyek tersebut, sesuai PP 155 2000. Pada masa itu status ITB sebagai BHMN.
"(Diberikan kekhususan) bagi suatu program yang baru waktu itu dan juga suasananya adalah tahun 2000-an, berbeda dengan sekarang," terangnya.
Selain itu, status keuangan swakelola otonomi jika masih berlaku maka tidak sesuai dengan Statuta ITB berdasarkan PP Nomor 65 Tahun 2013 yang berinduk pada UU No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
ADVERTISEMENT
Reini juga menyebut, fasilitas di SBM ITB saat ini sudah terpenuhi. Sementara untuk penyelenggaraan lab dan fasilitas di prodi atau fakultas-fakultas lain perlu disejajarkan. Karenanya dibutuhkan transformasi yang bertujuan untuk mengintegrasikan semua sistem di ITB.
Sementara itu, pihak rektorat sudah mempersiapkan masa transisi dengan membentuk tim baru untuk permasalahan tersebut. Di dalamnya sudah diwakili lima dosen dari SBM, lima dosen dari fakultas lain.
"Sekali lagi, kami ingin menyampaikan bahwa ITB berkomitmen menjalankan pendidikan berkualitas, terjangkau, transparan dengan akuntabilitas dalam pelaksanaannya," tandasnya.