Rektor UGM soal Skripsi Tak Wajib: Tak Turunkan Mutu, Justru Kurangi Perjokian

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Rektor UGM periode 2022-2027 Ova Emilia berpose saat Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Rektor UGM periode 2022-2027 di Balai Senat Universitas Gadjah Mada, Sleman, D.I Yogyakarta, Jumat (27/05/2022). Foto: Andreas Fitri Atmoko/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Rektor UGM periode 2022-2027 Ova Emilia berpose saat Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Rektor UGM periode 2022-2027 di Balai Senat Universitas Gadjah Mada, Sleman, D.I Yogyakarta, Jumat (27/05/2022). Foto: Andreas Fitri Atmoko/ANTARA FOTO

Rektor UGM Prof Ova Emilia turut angkat bicara soal kebijakan Mendikbudristek Nadiem Makarim yang tak mewajibkan lagi mahasiswa S1 untuk membuat skripsi sebagai syarat kelulusan. Menurutnya, kebijakan tersebut sudah tepat karena perguruan tinggi diberikan otonomi untuk mengatur tugas akhir mahasiswa.

"Otonomi dari kampus itu sangat penting karena melihat kampus itu sangat bervariasi. Kita punya lebih dari 4 ribu perguruan tinggi di Indonesia dengan variasi yang sangat lebar," kata Ova saat dihubungi kumparan melalui sambungan telepon, Rabu (30/8).

Ova mengatakan tugas akhir bukan hanya skripsi tetapi ada banyak bentuk lain. Jangan sampai karena diwajibkan, lalu skripsi hanya sekadar formalitas bahkan mungkin muncul jasa pembuat skripsi.

"Sehingga jangan sampai, mungkin teman-teman wartawan sering melihat mendengar skripsi karena itu diwajibkan terus akhirnya ada usaha membuat skripsi (joki). Itu kan nggak ada gunanya akhirnya (skripsinya)," kata Ova.

"(Jangan sampai) muncul sebagai formalitas bukan sebagai betul-betul bentuk karya. Di sini (di kebijakan baru) sebetulnya disebutkan karya akhir tidak harus dalam bentuk skripsi, itu salah satunya. Tapi ada tugas akhir dan tugas akhir bervariasi," katanya.

Tugas akhir itu bisa dalam berbagai bentuk seperti proyek, hal itu menurut Ova tidak mengurangi mutu.

"Bukan terus mengurangi mutu, saya kira bukan gitu," katanya.

Kapan Diterapkan di UGM?

Soal kebijakan ini, Ova mengatakan universitas diberi waktu dua tahun oleh Kemendikbudristek untuk beradaptasi. UGM akan mendiskusikan dulu masalah ini dengan senat.

"Kalau ditanya UGM gimana? Nanti akan didiskusikan melalui senat akademik. Keputusan itu jadi tidak semata-mata eksekutif rektor yang menentukan, itu nggak. Maksudnya seperti itu supaya memang ada independensi ada kewenangan dari perguruan tinggi untuk lebih fleksibel dan memfokuskan pada misi yang diemban masing-masing perguruan tinggi," katanya.

Menurut Ova, tugas akhir itu bisa dikembalikan kekhasan masing-masing prodi. Ada yang tugas akhirnya skripsi, ada yang dalam bentuk lain seperti proyek.

"Bahkan misalnya mahasiswa punya pengabdian masyarakat yang luar biasa misalnya seperti itu dan itu sudah cukup diakui sebagai karya dia di masyarakat why not. Jadi itu bisa menggantikan karya akhir," katanya.

"Menjadi lebih fleksibel tergantung masing-masing (prodi). Dari pada bohong-bohongan harus dalam bentuknya tulisan," katanya.

Kurikulum di UGM menurut Ova beberapa sudah dalam berbasis proyek dan kasus.

"Saat ini masih (kelulusan masih) skripsi. Ini kan transisi 2 tahun nanti pasti akan dibicarakan. Misalnya nanti tetap ada skripsi ya nggak papa artinya tidak ada salahnya," pungkasnya.