Rektor UGM Temui Mahasiswa yang Berkemah Tuntut Penghapusan Uang Pangkal

31 Mei 2024 14:26 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rektor UGM Prof Ova Emilia akhirnya temui Aliansi Mahasiswa UGM yang berkemah di halaman Balairung UGM. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rektor UGM Prof Ova Emilia akhirnya temui Aliansi Mahasiswa UGM yang berkemah di halaman Balairung UGM. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Rektor UGM, Prof. Ova Emilia, akhirnya menemui Aliansi Mahasiswa UGM yang berkemah di halaman Balairung UGM. Aksi berkemah ini adalah bentuk protes terhadap Iuran Pengembangan Institusi (IPI) atau uang pangkal serta tingginya Uang Kuliah Tunggal (UKT).
ADVERTISEMENT
"Ada kemah di sini dan tuntutan kami adalah menolak uang pangkal. Sangat sederhana, kami tidak ingin ada uang pangkal di UGM," kata Gayuh dari Fakultas Filsafat yang mewakili mahasiswa.
Mahasiswa juga menuntut agar Ova mendukung gerakan mereka. Mereka menilai persoalan ini bersumber dari kebijakan pusat.
"Kami ingin mengajak, bahkan mungkin memaksa Ibu Ova untuk mendukung gerakan mahasiswa menolak implementasi Permendikbud nomor 2 tahun 2024 tentang skema UKT dan IPI," ujarnya.
Rektor UGM Prof Ova Emilia akhirnya temui Aliansi Mahasiswa UGM yang berkemah di halaman Balairung UGM. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Mereka juga mendesak Ova mendorong pemerintah menaikkan APBN pendidikan tinggi sebesar 30 persen.
Ova menjelaskan bahwa tidak ada uang pangkal di UGM, hanya ada Sumbangan Solidaritas Pendidikan Unggul (SSPU) yang berlaku untuk kategori UKT tertinggi.
"SSPU hanya untuk yang mampu, jadi kita harus adil. Jika ada mahasiswa yang tidak mampu dikenai SSPU, silakan lapor ke saya, akan saya ubah," kata Ova.
ADVERTISEMENT
Terkait APBN pendidikan tinggi, rektorat UGM terus memperjuangkannya di tingkat kementerian dan pemerintah pusat.
Rektorat UGM menemui mahasiswa yang berkemah di Balairung UGM sejak beberapa hari lalu, Kamis (30/5/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan