Rektor Universitas NU Gorontalo Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan Seksual

20 April 2024 13:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Tinnakorn jorruang/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Tinnakorn jorruang/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo, AH, dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual. Terduga korban AH ada beberapa, termasuk dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan kampus tersebut.
ADVERTISEMENT
Anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNU Gorontalo Devika Rahayu Daud mengatakan, ada 12 orang yang telah melaporkan rektor itu ke pihak Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XIV dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo.
Devika menambahkan terduga korban sebenarnya mencapai 15. Tetapi, baru 12 yang melapor.
"Terduga pelaku masih terus membela diri dan menyangkal segala tuduhan, bahkan mencoba memutarbalikkan fakta bahwa para korban hanya mengalami halusinasi," kata Devika seperti dikutip dari Antara.
Devika menyatakan jika terduga pelaku tetap melakukan perlawanan, maka korban bersama-sama dengan Satgas PPKS UNU Gorontalo akan melaporkannya ke pihak Kepolisian.
Ia mengungkapkan saat ini AH sudah dinonaktifkan dari tugas rektor sejak 16 April 2024.
ADVERTISEMENT
Dalam laporan satgas dugaan aksi pelecehan seksual dilakukan AH lima hari sejak dilantik jadi rektor yaitu pada November 2023.
"Awalnya, kami berharap masalah ini tidak perlu diributkan dengan catatan rektor mengundurkan diri dan tidak mengulangi perbuatannya, namun ternyata dia merasa tidak bersalah dan terus melawan," katanya.
Kepala LLDIKTI Wilayah XVI Gorontalo Munawir Sadzali Razak mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan kekerasan seksual fisik dan verbal dari Satgas UNU pada akhir Maret 2024.
"Setelah menerima laporan itu, kami sebagai Koordinator Wilayah Kelompok Kerja (Korwil Pokja) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di bidang pendidikan tinggi, melakukan pendalaman hingga pendampingan terhadap korban," kata Munawir.
Ia mengatakan karena kasus ini diindikasikan melibatkan pimpinan perguruan tinggi, maka pihaknya segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak Badan Pelaksana dan Pengelola UNU Gorontalo (BP2UNUGO) hingga Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo sebagai penyelenggara.
ADVERTISEMENT
"Harapan kami kasus ini bisa diselesaikan di internal, namun begitu, selaku pihak yang selalu netral, kami juga terus melakukan pemantauan dan pendampingan terkait perkembangan kasus ini," kata dia.
Belum ada pernyataan dari AH mengenai dugaan pelecehan seksual tersebut.