Rektorat USU soal BNN Gerebek FIB dan Tangkap 31 Orang: Itu Permintaan dari Kami

11 Oktober 2021 21:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
BNN saat memaparakan kasus penggerebekan ganja di FIB USU. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
BNN saat memaparakan kasus penggerebekan ganja di FIB USU. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
ADVERTISEMENT
Rektorat USU angkat bicara soal penggerebekan BNN di Fakultas Ilmu Budaya pada Sabtu (9/10) malam. Dalam penggerebekan itu, 31 orang ditangkap karena positif narkoba jenis ganja.
ADVERTISEMENT
Wakil Rektor V USU Bidang Pengolahan Aset dan Usaha, Luhut Sihombing, mengatakan kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kampus.
Sebab ada pihak dari luar USU yang berkumpul di dalam kampus, terlebih saat masa pandemi COVID-19.
“Kenapa mereka berkumpul di sana banyak? Mungkin ini kealpaan dari kita semua,” kata Luhut saat menghadiri paparan di BNN Sumut, Senin (11/10).
Luhut berjanji akan menyelidiki mengapa ada orang luar yang bisa masuk ke dalam kampus. “ini akan kita tindak lanjuti kenapa ada alumni, ada orang luar di sana,” ucap dia.
BNN saat memaparakan kasus penggerebekan ganja di FIB USU. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Meski begitu, Luhut membantah bila USU lalai dalam menjalankan fungsi keamanan. Ia menyebut USU merupakan kampus yang memiliki 7 akses pintu masuk.
Selain itu, meski kebijakan kampus belajar daring, namun ada pelonggaran bagi mahasiswa untuk datang ke kampus. Misalnya bagi mereka yang memiliki kegiatan ekstrakurikuler.
ADVERTISEMENT
“Kita juga tidak bisa terlalu ketat dengan mahasiswa. Karena mereka ada kegiatan di sana ekstrakurikuler. Etnomusikologi, mereka juga belajar tentang teater, musik dan sebagainya. Kita memberikan ruang,” kata Luhut.
Luhut menerangkan, kegiatan di dalam kampus tidak luput dari pengawasan mereka. Oleh sebab itu, ketika melihat ada dugaan penggunaan narkoba mereka berkordinasi dengan BNN.
“Ini jalan terakhir, tidak ada jalan lain, supaya anak yang lain, tidak terkait seperti itu,” tutur dia.
Sementara Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kealumnian, Edy Ikhsan, mengatakan penggerebekan itu terjadi atas permintaan USU. Tujuannya untuk meminimalisir potensi peredaran narkoba di sana, terlebih di tahun depan akan digelar pembelajaran tatap muka.
“Kita menyurati BNN untuk melakukan upaya penyisiran, terkait adanya isu dan indikasi penggunaan narkoba jenis ganja di FIB,” ujar Edy.
ADVERTISEMENT
Edy menjelaskan pihaknya tidak akan mencampuri penegakan hukum yang melibatkan 14 mahasiswanya. Termasuk memecat mereka, apabila dipidana minimal 2 tahun. Hal itu sudah sesuai peraturan rektor nomor 10 tahun 2001.
“USU akan tegas soal ini, kami tidak akan intervensi sama sekali terkait dengan dalam proses hukum. Karena Ini menjadi upaya bagian dari pencegahan,” kata Edy.