Relawan 03 Dianiaya, Gibran ke Relawannya: Kampanye Jangan Pakai Knalpot Brong

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
Cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka di CFN Solo. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka di CFN Solo. Foto: Dok. Istimewa

Cawapres 02, Gibran Rakabuming Raka, menanggapi kasus dugaan pemukulan oleh oknum TNI terhadap relawan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Kabupaten Boyolali. Putra sulung Presiden Jokowi itu menyerahkan proses hukum pada pihak terkait.

Monggo itu yang Boyolali saja (proses hukum pihak terkait),” ujar Gibran saat menikmati Car Free Night (CFN) Solo, Senin (1/1/2024).

Berkaca dari peristiwa tersebut, Gibran mengimbau kepada relawannya untuk tertib saat berkampanye dengan tidak memakai knalpot brong. Dia juga meminta agar warga tidak terpancing peristiwa tersebut.

"Pokoknya jangan terpancing. Pokoknya yang aman semua. Kalau mau kampanye, kampanye tertib. Jangan pakai knalpot brong,” pungkasnya.

Capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo menjenguk dua relawannya yang mengalami penganiayaan yang tengah dirawat di RSUD Pandan Arang, Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (31/12/2023). Foto: Dok. Istimewa

Sebanyak 15 anggota TNI Raider 408/Sbh masih diperiksa terkait kasus penganiayaan ke relawan Ganjar-Mahfud tersebut. Penyelidikan sementara, penyebabnya terganggu knalpot brong.

Alur ceritanya begini. Kata Wiweko, anggota TNI Raider 408/Sbh sedang bermain voli pada Sabtu (30/12). Kemudian mereka merasa terganggu konvoi knalpot brong berulang-ulang hingga pemukulan pun terjadi.

"Ada sebab ada akibat, jadi unsur lalu lintas kegiatan konvoi knalpot brong itu sangat mengganggu masyarakat dan mengganggu, khususnya prajurit di Batalyon Raider 408/Sbh," ujar Wiweko dalam konferensi pers di Makodim 0724/Boyolali, Minggu (31/12).

"Sehingga tindakannya berlanjut pada tindakan kekerasan," imbuhnya.

Ia mengatakan penyelidikan sudah berjalan. Namun demikian, belum dia belum mengungkapkan ada tidaknya tersangka dalam kasus tersebut.

“Berapa orang yang ditetapkan tersangka akan dikonfirmasikan langsung pada Denpom IV/4 Surakarta. Saat ini proses hukum masih berlanjut,” kata dia.