Relawan FPI Diusir Polisi saat Ingin Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir

Front Persaudaraan Islam (FPI) ikut serta memberikan bantuan untuk korban banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Sabtu (20/2). Namun, kegiatan mereka justru dibubarkan petugas kepolisian.
Mantan Sekretaris Bantuan Hukum FPI, Azis Yanuar membenarkan hal tersebut. Namun, Ia mengaku tak ambil pusing dengan perlakuan polisi.
“Iya, infonya demikian,” kata Azis kepada kumparan, Minggu (21/2).
“Kami tidak ambil pusing,” sambung Azis.
Azis menuturkan, FPI tidak terlalu mempedulikan sikap kepolisian karena pihaknya hanya memprioritaskan bantuan untuk warga.
“Karena buat FPI yang prioritas adalah penanganan dan bantuan korban secara maksimal biar pihak-pihak lain yang pusing, kita relaks dan santai saja,” ujar Azis.
kumparan masih mengkonfirmasi kabar tersebut kepada kepolisian.
Seperti diketahui, Front Pembela Islam (FPI) dianggap pemerintah sebagai organisasi terlarang setelah Kemendagri menolak memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Padahal, saat itu, Kemenag sudah merekomendasikan perpanjangan izin FPI.
Buntutnya, pengurus dan anggota Front Pembela Islam membentuk organisasi baru bernama Front Persaudaraan Islam dengan singkatan sama, FPI. Organisasi ini dengan cepat menyebar di berbagai wilayah terutama Jakarta.
Sementara, sejak Sabtu (20/2), sejumlah wilayah di Jakarta terendam banjir akibat curah hujan yang tinggi. Tercatat korban meninggal 4 bocah dan 1 lansia. Saat ini kondisi banjir di Jakarta sudah surut.
***
Saksikan video menarik di bawah ini:
