Relokasi SDN Pondok Cina 1 Diadang: Wali Murid Protes; Satpol PP Pilih Mundur

12 Desember 2022 8:40 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah relawan membentangkan spanduk saat rencana pengosongan aset di SDN Pondok Cina 1, Depok, Jawa Barat, Minggu (11/12/2022). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah relawan membentangkan spanduk saat rencana pengosongan aset di SDN Pondok Cina 1, Depok, Jawa Barat, Minggu (11/12/2022). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polemik penggusuran SDN Pondok Cina 1 oleh Pemerintah Kota Depok masih terus berlangsung. Ketegangan antara para wali murid dengan petugas Satpol PP yang hendak merelokasi bangunan sekolah tersebut kembali terjadi, Minggu (11/12).
ADVERTISEMENT
Para wali murid yang tak ingin sekolah anak mereka diratakan dengan tanah, mengadang petugas Satpol PP dengan memblokade pintu gerbang sekolah.
Pantauan kumparan hingga pukul 11.00 WIB, Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny masih terus berupaya melakukan komunikasi dengan para wali murid dari luar gedung sekolah. Lienda mencoba menjelaskan maksud kedatangannya ke lokasi.
Sementara dari balik pintu gerbang, para wali murid ditemani beberapa aktivis dan mahasiswa tetap bertahan. Mereka terus meneriakkan yel-yel penolakan.
Situasi ketegangan ini sudah berlangsung sejak pagi. Sehingga membuat kondisi arus lalu lintas di Jalan Margonda Raya menjadi sedikit tersendat.
Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny saat coba melakukan komunikasi dengan para wali murid SDN Pondok Cina 1, Minggu (11/12/2022). Foto: Ananta Erlangga/kumparan

Satpol PP Depok Pilih Mundur

Pemerintah Kota Depok akhirnya menarik mundur petugas Satpol PP yang hendak melakukan relokasi dan pengosongan aset di SDN Pondok Cina 1, Minggu (11/12).
ADVERTISEMENT
Puluhan petugas Satpol PP tersebut sebelumnya diadang para wali murid yang tak ingin sekolah anak mereka diratakan dengan tanah. Para wali murid itu memblokade pintu gerbang sekolah.
Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny sempat berusaha berkomunikasi dengan para wali murid, namun cara itu berlangsung alot. Lienda akhirnya memutuskan menarik mundur anggotanya.
"Kita ingin membuka ruang dialog, tetapi nanti tolong ini yang benar-benar mewakili dari para orang tua murid. Ini sudah ada niat baik dari Pemerintah Depok, kita duduk bareng dulu," kata Linda di SDN Pondok Cina 1, Minggu (11/12).
Lienda mengungkapkan pihaknya tidak mau mengambil langkah represif dengan adanya penolakan dari wali murid tersebut. Ia akan terus berusaha untuk mengambil langkah persuasif dalam proses pengosongan aset itu.
ADVERTISEMENT
"Tadi lihat sendiri, dialog sudah alot dari tadi. Ini kan harus melihat kondisinya, kalau persepsi masing-masing belum nyambung, ini harus disambungkan lagi. Harus ada mediasi atau forum untuk bisa berdialog lagi," katanya.
"Kalau kita dipaksakan masuk, meski kita punya kewenangan, namun melihat kondisi dan menjaga situasi kondisi tetap kondusif maka kita buka komunikasi," sambungnya.
Orang tua murid cekcok dengan Satpol PP di SDN Pondok Cina 1 Depok. Foto: Dok Istimewa

Pemkot Depok Tegaskan Pembangunan Masjid di Lahan SDN Pocin 1 Tetap Dilaksanakan

Relokasi dan pengosongan aset di SDN Pondok Cina 1, Kota Depok, Jawa Barat, hari ini batal dilakukan. Meski begitu, Pemkot Depok menegaskan pembangunan masjid di lahan tersebut akan tetap dilaksanakan.
"Bagaimanapun ini nanti kegiatan pembangunan sudah direncanakan, sehingga kami juga sudah menyerahkan ini pinjam pakai kepada Pemprov Jawa Barat untuk nanti bisa dibangun [masjid] di sini," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono saat memantau proses pengosongan aset di SDN Pocin 1, Minggu (11/12).
ADVERTISEMENT
Wahid mengatakan pihaknya telah menerbitkan surat pengalihfungsian aset di lahan tersebut. Lahan tersebut, lanjut dia, telah beralih fungsi dari semula untuk kegiatan pendidikan menjadi tempat yang berhubungan dengan ranah ibadah.
Surat itu telah dikeluarkan Pemkot Depok pada 9 Juni 2022 lalu atas persetujuan Wali Kota Depok Mohammad Idris dan atas permintaan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Wijayanto. Sehingga, pencatatan asetnya saat ini sudah tidak lagi dipegang oleh Dinas Pendidikan melainkan ada di Sekretariat Daerah (Setda).
"Terkait dengan lokasi, yang semula SDN Pondok Cina 1 saat ini statusnya sudah beralih. Tidak lagi sebagai lahan sarana pendidikan, tetapi sudah berganti menjadi sarana ibadah. Dengan demikian, maka kegiatan belajar mengajar tidak lagi dilakukan di SDN Pondok Cina. Ini barangkali yang perlu menjadi perhatian," kata Wahid.
ADVERTISEMENT
Wahid menyebut, pembangunan masjid di tempat ini merupakan aspirasi dari masyarakat di Pondok Cina dan juga telah melalui proses pengkajian yang panjang.
Woro (37), berpose di depan gerbang SDN Pondok Cina 1 yang baru dia buka. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Pemkot Depok Bantah Telantarkan Siswa

Pemerintah Kota Depok membantah telah melakukan penelantaran terhadap siswa-siswi yang bersekolah di SDN 1 Pondok Cina.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryon, mengatakan pihaknya telah menyediakan lokasi alternatif untuk para siswa. Tempat tersebut berada di SDN Pondok Cina 3 dan 5.
"Jadi Pemerintah Kota Depok tidak menelantarkan SDN Pondok Cina 1, terbukti apa, lebih banyak [siswa] yang sudah pindah. Nah, tentu proses-proses ini sudah berjalan sehingga ini bagian dari tahapan peralihan untuk peruntukan yang bukan sekolah ini tetap dilaksanakan," katanya, Minggu (11/12).
ADVERTISEMENT
Wahid juga mengatakan tidak ada penghapusan SDN Pondok Cina. Sekolah tersebut, lanjut dia, tetap ada namun kegiatan belajar mengajarnya dipindahkan ke tempat lain. Sehingga, siswa yang nantinya lulus akan tetap mendapat ijazah atas nama SDN Pondok Cina 1.
Sementara bagi wali murid yang tidak ingin anaknya pindah ke SD Pocin 3 dan 5, Wahid mengaku Pemkot Depok siap memfasilitasi keinginan orang tua murid agar anaknya bisa bersekolah di mana.
"Kita kemarin juga fasilitasi anak-anak tetap bisa ujian, kita tetap beri kesempatan kepada mereka sehingga nanti selesai semester tetap ada nilai rapot. Kita tidak hilangkan hak itu, hanya memang kegiatan belajar mengajar sudah tidak di sini karena memang lahannya sudah peruntukannya bukan untuk pendidikan. Karena bagaimanapun kebijakan ini tidak bisa memuaskan semua pihak," kata Wahid.
ADVERTISEMENT