Relokasi Teras Malioboro 2: Pedagang Nilai Undian Lapak Tak Transparan

2 Januari 2025 17:40 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pedagang Teras Malioboro 2 (TM 2) yang tergabung dalam Paguyuban Tri Dharma menggelar konferensi pers di LBH Yogya, Kamis (2/1/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pedagang Teras Malioboro 2 (TM 2) yang tergabung dalam Paguyuban Tri Dharma menggelar konferensi pers di LBH Yogya, Kamis (2/1/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Pedagang Teras Malioboro 2 (TM 2) yang tergabung dalam Paguyuban Tri Dharma menilai proses relokasi ke Beskalan dan Ketandan tak transparan. Hal ini terlihat dari undian lapak baru yang akan ditempati di area Ketandan pada 31 Desember 2024 lalu.
ADVERTISEMENT
Ketua Paguyuban Tri Dharma Supriyati menjelaskan pihaknya tidak pernah diajak dialog oleh Pemkot Yogyakarta terkait perencanaan hingga tahapan relokasi.
"Yang semakin kami bingung pada saat kami harusnya panen liburan tanggal 25 Desember, bertepatan juga dengan perayaan hari raya umat Kristiani, kami diundang. Ada beberapa anggota yang diundang di acara Dinas Budaya yang isinya katanya urun rembug. Tapi ternyata juga sosialisasi bahwa segera harus kontraktual untuk mengambil undian (lapak)," kata Supriyati di Kantor LBH Yogyakarta, Kamis (2/1).
Lalu pada tanggal 31 Desember ada beberapa anggota paguyuban yang mendapat undangan untuk mengambil undian lapak. Tak semua anggota paguyuban mendapat undangan.
"Yang kami heran sampai saat ini pun (lokasi) Ketandan saja belum selesai. Belum ada kelayakan meskipun untuk ditempati kemudian tata letaknya seperti apa, lapaknya seperti apa, kita juga belum tahu," bebernya.
Pedagang Teras Malioboro 2 (TM 2) yang tergabung dalam Paguyuban Tri Dharma menggelar konferensi pers di LBH Yogya, Kamis (2/1/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Lanjutnya pelaksanaan undian tersebut tak ada pengawasan dan pelibatan dari paguyuban.
ADVERTISEMENT
"Anggota hanya disuguhkan lintingan nomor kemudian diambil tapi tidak tahu tata letaknya," jelasnya.
"Kami merasakan kok tidak dimanusiakan," jelasnya.

Diundi Ulang

Ketua Koperasi Tri Dharma, Arif Usman, mengatakan dari 800-an anggota paguyuban hanya 400-an yang mendapat undangan untuk undian.
"Ternyata (yang dapat undangan) kemarin pada saat pengundian di tanggal 31, itu teman-teman yang diajak untuk melakukan undian banyak yang kecewa. Karena apa? Pengundiannya pertama tidak transparan. Yang kedua, mereka harapan-harapan yang dijanjikan untuk dapat lantai satu dan juga dapat strategis sirna karena ternyata mereka dapat di lantai dua," beber Arif.
Arif sendiri tak mendapat undangan untuk undian. Namun dia malah mendapat informasi ada pedagang yang mendapatkan dua nomor lapak dengan nomor gandeng.
ADVERTISEMENT
"Itu kan sangat sangat tidak adil. Teman-teman yang cuma punya satu lapak, istilahnya punya satu nama, itu mereka akan sangat-sangat terzalimi dengan adanya lapak-lapak gandeng itu kan. Kalau satu lapak dengan yang dua lapak gandeng tentu yang satu lapak ini tidak akan laku," katanya.
Pedagang Teras Malioboro 2 (TM 2) yang tergabung dalam Paguyuban Tri Dharma menggelar konferensi pers di LBH Yogya, Kamis (2/1/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Maka dari itu paguyuban meminta undian bisa diulang dengan pelibatan serta komunikasi dua arah.
"Kalau tuntutan kita memang pelibatan ini harus pelibatan secara langsung, komunikasi terjadi secara dua arah," jelasnya.
Arif mengatakan sampai detik ini paguyuban tidak pernah sama sekali diundang dan ikut dilibatkan dalam proses relokasi.
"Kalau kita benar-benar pengundian yang fair, jujur, adil, dan transparan, kita harus dimulai dari awal," tegasnya.
Arif mengatakan secara prinsip para pedagang mau direlokasi asalkan dengan dua catatan, relokasi harus komunikatif dan transparan. Lalu relokasi harus melibatkan teman-teman PKL anggota paguyuban.
ADVERTISEMENT
Kata LBH
Suasana Teras Malioboro 2, Selasa (1/2/2022). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Divisi Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta Muhammad Raka Ramadhan mengatakan paguyuban memiliki peran penting untuk proses pengawasan dan perlindungan hak-hak pedagang.
Di sisi lain dalam proses ini, sosialisasi hanya satu arah dan pedagang tidak punya hak sanggah.
"Terus mulai tanggal 31 dilakukan yang namanya pengundian. Sementara pengundian tersebut, kita belum lihat nih bagaimana model lapaknya, bagaimana proses pengundiannya, siapa yang mengawasi proses tersebut?," kata Raka.
"Sehingga kita menilai bahwasanya proses relokasi dari Teras Malioboro 2 ke tempat yang baru, Ketandan dan Beskalan, banyak masalah banyak persoalan sehingga yang paling pertama harus ditunda terlebih dahulu prosesnya untuk dilakukan pembenahan dan evaluasi, diajak semua pihak terkait di dalam kebijakan ini," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Respons UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya
Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya (PKCB) Kota Yogyakarta Ekwanto masih enggan berkomentar ketika dikonfirmasi soal pernyataan dari Paguyuban Tri Dharma.
"Nuwun sewu masih no comment dulu. Karena ingin menciptakan suasana kondusif dulu, karena apa pun pasti membuat nggak nyaman mereka. Beribu maaf saya no comment dulu," kata Ekwanto.