Remaja 15 Tahun Pembunuh Bocah Dititipkan di LPKA Cinere

7 Maret 2020 12:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hasil goresan tangan remaja 15 tahun pelaku pembunuhan bocah, di Jakarta Pusat. Foto: Ricky Febrian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Hasil goresan tangan remaja 15 tahun pelaku pembunuhan bocah, di Jakarta Pusat. Foto: Ricky Febrian/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi telah mengamankan remaja berusia 15 tahun yang membunuh bocah 5 tahun di Jakarta Pusat. Remaja pembunuh bocah berinisial NF itu kini dititipkan penahanannya di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jakarta.
ADVERTISEMENT
"(Pelaku) Dititipkan di LPKA Cinere," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat jumpa pers di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (7/3).
Kasus pembunuhan oleh remaja tersebut terungkap pada Jumat (6/3). Tepatnya usai pelaku menyerahkan diri ke Polsek Tamansari.
Kepada polisi, pelaku mengaku telah menghabisi nyawa korban. Jasad korban selanjutnya disimpan di lemari kamar pelaku.
Barang bukti kasus pembunuhan anak di bawah umur ditunjukkan pada konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Sebelumnya, ayah korban bernama Kartono meminta agar polisi menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku. Kartono, meminta agar pelaku yang berinisial NF dihukum mati.
“Saya penginnya pelaku dihukum seberat-beratnya, kalau bisa hukuman mati lah,” kata Kartono saat ditemui di kediamannya, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sabtu (7/3).
Kartono menilai hukuman mati jadi hukuman paling setimpal untuk pelaku. Sebab pelaku tega menghabisi nyawa anaknya yang masih berusia 5 tahun.
ADVERTISEMENT