Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA ) Arist Merdeka Sirait menjenguk remaja berusia 15 tahun yang membunuh seorang bocah 5 tahun yang kini sedang dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
Arist sempat berbincang dengan tersangka di ruang kamarnya. Ia mengungkapkan, tersangka berani melakukan aksi sadisnya itu lantaran terpengaruh tontonan yang dia lihat dari media sosial hingga YouTube.
"Dia berpilaku dengan sadis dan mengarah pada tindakan psikopat yang menurut pengalamannya karena ada kontribusi yang mempengaruhi. Artinya, anak itu korban. Karena apa? Dia juga mengkonsumsi gadget, media online, game online, tayangan seperti musik, novel, YouTube. Tontonan yang mengandung kekerasan," kata Arist di lokasi, Kamis (12/3).
"Artinya apa? Anak ini tidak berdiri sendiri melakukan tindakan sadisme itu, tetapi karena dipengaruhi apa yang ada, baik itu pola asuh yang salah. Tetapi juga ada trigger dengan menonton tayangan yang ada di medsos," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Arist mengungkapkan remaja itu juga menyukai karakter film horor Slender Man atau Slenderman dan Chucky karena sering menonton lewat ponselnya. Bahkan, ia juga menonton seluruh adegannya secara penuh.
"(Menonton) sendiri di HP. Saya kira itu yang dia saksikan. Dia bicara langsung terbuka dan dia menceritakan dengan baik kronologinya," tuturnya.
Selama pertemuan, ia mengatakan, remaja itu tak terlihat menangis dan menyadari konsekuensi hukum dari tindakannya. Namun, remaja itu berharap agar hukumnya yang diberikan tidaklah berat.
"Enggak nangis, karena pendekatan kita enggak bikin orang traumatis sehingga harus jelaskan dengan terbuka. Tapi apa dia tahu konsekuensi hukumnya, dia tahu. Tetapi dia minta supaya tidak dihukum berat, kasihan ibu," ucap Arist.
Lebih lanjut, setelah pertemuannya dengan pelaku, Arist akan memberikan penjelasan kepada pihak kepolisian agar tak salah menangani kasus pembunuhan yang dilakukan remaja itu.
"Jadi apa yang kami saksikan, dengar, itu untuk memberikan penjelasan kepada pihak kepolisian ketika nanti dimintai keterangan. Supaya tidak salah diagnosa dari tindak pidana yang dilakukan anak," tutup Arist.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, polisi telah menetapkan remaja itu sebagai tersangka atas kasus pembunuhan bocah di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (5/3), di rumah pelaku.
Ia akan menjalani penahanan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jakarta karena masih di bawah umur. Tersangka juga mendapat pendampingan pihak Badan Pemasyarakatan (BAPAS).