Remaja Asal Medan 5 Kali Aniaya dan Perkosa Pacarnya yang Masih di Bawah Umur

23 Desember 2021 17:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang remaja asal Medan berinisial MU diringkus polisi karena melakukan penganiayaan terhadap pacarnya yang merupakan warga Banda Aceh. Mirisnya, pacarnya masih berusia di bawah umur.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha, mengatakan pelaku menganiaya korban dengan cara mencekik, membekap mulutnya serta memukul gadis itu menggunakan siku tangan kanannya.
“Selain melakukan penganiayaan, ternyata pelaku sudah berulang kali memperkosa remaja belia tersebut, setiap ada kesempatan,” kata Ryan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/12).
Selama ini korban memilih bungkam dan takut menceritakan apa yang dialaminya kepada keluarga dan rekan-rekannya.
“Pasalnya pelaku tidak segan-segan mengambil tindakan keras terhadap korban kalau sampai tindakan pelaku tersebut diketahui oleh orang lain,” ucap dia.
Ryan menjelaskan, remaja berusia 17 tahun itu telah melakukan penganiayaan sejak Juli 2021 dalam sebuah kosan di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh. Awalnya, korban dan pelaku menjalin hubungan pacaran.
ADVERTISEMENT
“Namun, dalam perjalan hubungan tersebut MU melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menyikut wajah hingga menyebabkan memar kebiruan pada bagian bawah mata sebelah kiri,” kata Ryan.
Ilustrasi korban kekerasan seksual Foto: admin
Karena tidak tahan atas penganiayaan itu, korban akhirnya menceritakan apa yang ia alami kepada sang ibu.
Korban bersama ibunya kemudian melapor ke Polresta Banda Aceh dan tertera dalam laporan polisi nomor LPB/575/XII/2021/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh tanggal 21 Desember 2021.
Atas laporan itu, pelaku diamankan petugas di kawasan PLTD Apung, Selasa (21/12) malam.
"Saat kami membuat berita acara pemeriksaan terhadap korban, ia mengatakan bahwa selain dianiaya, pelaku juga melakukan pemerkosaan terhadap dirinya sebanyak lima kali di rumah kos MU," ucap Ryan.
Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Shutter Stock
Lebih lanjut, Ryan mengatakan saat pelaku melakukan pemerkosaan, mulut korban dibekap agar tidak berteriak serta mencekik leher korban sehingga pelaku leluasa menjalankan aksinya.
ADVERTISEMENT
“Aksi pemerkosaan ini semuanya terjadi pada 2021, dengan rincian pada bulan Juli sebanyak satu kali, bulan Agustus tiga kali dan terakhir satu kali pada bulan November. Ke semua itu TKP-nya di kamar kos pelaku,” tutur Ryan.
“Saat ini korban didampingi oleh keluarganya, dan berkaitan dengan pelakunya anak di bawah umur, kami melakukan koordinasi dengan BAPAS Banda Aceh untuk mendampingi pelaku,” tutup dia.