Remaja Bantul Bercelurit Ini Konvoi Motor, Nabrak Trotoar, Ditangkap
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Warga di Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, mengamankan seorang remaja yang keluarkan celurit di jalanan. Remaja tersebut lalu diserahkan ke Polsek Banguntapan.
ADVERTISEMENT
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menjelaskan remaja berinisial NPP (15) asal Maguwoharjo, Depok, Sleman, itu diserahkan oleh kelompok sadar kamtibmas (Pokdar Kamtibmas).
Kejadian bermula dari masyarakat melihat rombongan 10 sepeda motor dari Janti menuju Blok O.
"Sesampainya simpang empat Blok O sebagian berhenti dan ada dua sepeda motor langsung menerobos lampu merah lalu diikuti dan sesampai di Ring Road Wonocatur pengendara sepeda motor mengeluarkan senjata tajam jenis celurit," jelas Jeffry.
"Kemudian pengendara menabrak trotoar dan terjatuh, selanjutnya oleh Pokdar Kamtibmas diamankan dan diserahkan ke Polsek Banguntapan guna Proses lebih lanjut," bebernya.
Kasus saat ini ditangani oleh kepolisian untuk didalami lebih lanjut. NPP sendiri telah melanggar Pasal 02 ayat 1 UUD Nomor 12 Tahun 1951 yakni tanpa hak menguasai, membawa atau menyimpan senjata tajam tidak dilengkapi dengan izin yang sah.
ADVERTISEMENT