Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Remaja di Jakbar Jadi Pelaku Begal Payudara, Sudah 8 Kali Beraksi
18 Desember 2024 0:14 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Seorang remaja laki-laki berusia 16 ditangkap polisi atas kasus begal payudara di Jakarta Barat. Ia diketahui sudah 8 kali beraksi di Depok dan Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Motifnya bukan wajah atau penampilan menarik, tetapi pelaku asal melihat perempuan bertubuh gemuk, langsung melakukan aksinya," kata Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Sugiran, dalam konferensi pers, Selasa (17/12).
Polisi menyebut pelaku sudah beraksi sebanyak 8 kali di wilayah Sawangan, Depok dan Palmerah, Jakarta Barat.
Aksi pelaku akhirnya terhenti setelah korban melapor ke polisi. Korban mengalami trauma. Polisi lalu menangkap pelaku berdasarkan rekaman CCTV.
"Terus kami melakukan penyelidikan dan alhamdulillah pelaku berhasil kami tangkap di daerah Sawangan, Depok," kata Kanit Reskrim Polsek Palmerah, Jakarta Barat, AKP Rachmad.
Dari penangkapan tersebut, polisi membawa jaket pelaku dan juga 2 unit sepeda motor yang dipakainya secara bergantian ketika beraksi sebagai barang bukti.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan keterangan pelaku, dia nekat beraksi karena terpapar video porno. Pelaku diketahui kerap menonton porno saat pandemi COVID-19 lalu.
"Jadi untuk pelaku, nantinya akan kami cek psikologinya di RS Kramat Jati apakah pelaku ada kelainan atau apa nanti tunggu hasil pengecekan," ungkap Rachmat.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 dan atau Pasa 76 E UU RI nomor 35 tahun 2014, dan atau pasal 289 KUHP dan atau Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Dia ditahan di Rutan Polsek Palmerah.