Remaja di Malang yang Disuntik Sabu oleh Kakak Kini Dirawat di Rumah Aman

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno (tengah) saat konferensi pers di Polres Malang, Senin (27/10/2025). Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno (tengah) saat konferensi pers di Polres Malang, Senin (27/10/2025). Foto: kumparan

ECA (17) disuntik narkoba jenis sabu secara paksa oleh kakak kandungnya Hendy (28). Aksi itu dilakukan Hendy bersama dengan istrinya, Dinda (30).

Peristiwa tersebut terjadi di rumah Hendy di Desa Ketindan, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (10/10) pukul 10.00 WIB. Pasutri tersebut kini telah dibui.

Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno mengatakan, ECA yang duduk di bangku kelas XII itu kini ditempatkan di rumah aman (safe house) dan diawasi oleh tim gabungan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan tim trauma healing Polres Malang.

"Korban sementara ini kita amankan, untuk ditempatkan di tempat aman, agar bisa melakukan kegiatan seperti biasa," kata Danang saat konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (27/10).

Dinda dan suaminya, Hendy, yang memaksa menyuntikkan sabu ke adik. Foto: kumparan

Berdasarkan hasil asesmen, korban mengalami trauma, namun kini kondisinya mulai membaik. Polisi juga masih bekerja sama dengan orang tua korban untuk memberikan konseling agar traumanya hilang.

"Kondisi sudah mulai membaik secara psikis, treatment terus dilakukan, agar nanti tidak terpengaruh lagi dan terjerumus lagi menggunakan narkotika. Jadi ini korban baru pertama dipaksa (menyuntikkan sabu), mudah-mudahan tidak ada lagi," kata dia kembali.

ECA sebenarnya tidak tinggal di rumah tersebut, namun dijemput Hendy dengan iming-iming pergi ke pantai—padahal dibawa ke rumah Hendy untuk disuntikkan sabu.

Danang menyebut, penyuntikan paksa itu dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati Hendy dan Dinda.

“Tersangka Dinda ini merasa pernah diperlakukan tidak baik oleh orang tuanya dan ingin korban merasakan hal serupa. Untuk merealisasikan rencana itu, Dinda membeli sabu dari (pengedar bernama) Cipeng (27) seharga Rp 300 ribu,” kata Danang.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Muhammad Nur menambahkan bahwa Dinda dengan mertuanya (ayahnya Hendy) memiliki masalah.

"Orang tua (ayah Hendy) kerap membanding-bandingkan Dinda dengan korban. Ada kecemburuan tersangka, tapi untuk detailnya masih kami dalami," kata Nur.

Hendy dan Dinda memang pengguna narkoba aktif, dan menurut Nur, orang tua tidak tahu.