"Remaja Gunakan Pil PCC karena Cari Jati Diri, Ingin Dianggap Kuat"

16 September 2017 12:45 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pil PCC (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Pil PCC (Foto: Dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Setidaknya sebanyak 68 anak dan remaja di Kendari mengalami perilaku seperti orang gila setelah mengonsumsi pil PCC (paracetamol caffein carisoprodol) secara berlebihan. Akibatnya mereka medapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Jiwa setempat. Bahkan akibat dari pil PCC, dua orang meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
Pengamat farmasi Anthony Charles Sunarjo mengatakan, faktor psikologis remaja dan anak-anak yang masih mencari jati diri menyebabkan para remaja tersebut mengonsumsi pil PCC. Apalagi adanya keinginan untuk mendapatkan predikat sebagai remaja yang kuat menambah keinginan mereka untuk mengonsumsi pil PCC.
"Kita harus melihat secara komprehensif. Memang harus konsultasi dengan dokter dalam penggunaan PCC, Kenapa anak jadi target obat ini kan karena faktor psikologis masih mencari jati diri, rasa ingin tahu yang besar, dan ingin dianggap gagah kuat," kata Anthony saat diskusi Populi Center dan Smart FM bertema 'Obat Terlarang Mengancam Anak-anak Kita', di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/9).
Anthony mengatakan, efek dari pil PCC jika digunakan secara berlebihan akan membuat penggunanya berhalusinasi dan melakukan tindakan yang tidak terkontrol seperti efek dari obat jenis narkotika. Sehingga penggunaan dan peredaannya harus sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku di bawah pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
ADVERTISEMENT
"Tidak hanya PCC. Obat negatif seperti narkotika kan bisa bikin fly, mau mencari di jalur resmi industri seluruhnya kan harus sesuai regulasi," ujarnya.
Jika anak-anak dan remaja terus menggunakan obat PCC secara berlebihan, maka akan mengakibatkan adanya kecanduan. "Bahkan sampai membeli di tempat- tempat yang tidak resmi. Perlu diwaspadai," paparnya.
Sebagai bentuk antisipasinya, Anthony berpendapat pemerintah Indonesia bisa mencontoh Singapura dan Hong Kong yang setiap waktu selalu menampilkan iklan di media elektronik mengenai imbauan kepada masyarakat. Seperti imbauan untuk tidak menggunakan obat secara berlebihan dan larangan penggunaan obat terlarang.
"Kita bisa mencontoh dua negara seperti di Singapura. Setiap hari semua jaringan TV menginklankan. Kemudian di Hongkong ada iklan cara menggunakan obat secara benar agar terhindar penyalahgunaan obat," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Sebagai informasi, sifat pil PCC tergolong sebagai obat penenang untuk sakit jantung dan melemaskan otot-otot yang menghambat rasa sakit. Namun obat tersebut dapat berdampak kepada halusinasi sampai dengan gangguan syaraf otak bila dikonsumsi berlebihan.