Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Remaja Pelaku Penembakan WNI Salah Sasaran di Texas Tak Sesali Aksinya
10 Oktober 2022 10:46 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Dua orang remaja membunuh seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Novita Kurnia Putri dalam serangan penembakan di Kota San Antonio, Negara Bagian Texas , Amerika Serikat (AS) pada Selasa (4/10). Para pelaku mengaku tidak menyesali aksinya.
ADVERTISEMENT
Mereka melepaskan lebih dari seratus tembakan terhadap rumah Novita. Nyawa perempuan berusia 25 tahun itu tidak dapat tertolong. Otoritas belum mengungkap identitas para pelaku hingga kini.
Setelah pengejaran dengan helikopter, petugas polisi berhasil menangkap kedua pelaku. Mereka berisiko mengadang hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. Tetapi, para pelaku tidak menunjukkan rasa bersalah bahkan ketika dalam tahanan.
"Menurut saya mereka tidak menunjukkan penyesalan apa pun," terang Sheriff Bexar County, Javier Salazar, dikutip dari NBC News, Senin (10/10).
Penembakan terjadi setelah pukul 00:30 waktu setempat. Saat itu, Novita sedang menggunakan komputer di kamar tidurnya. Serangan itu juga mencederai seorang wanita berusia 41 tahun yang menginap sebagai seorang tamu Airbnb di rumah Novita.
Para pelaku mengendarai sebuah mobil dalam aksinya. Usai mendengar suara tembakan, petugas yang tengah berpatroli di lingkungan tersebut segera mengejar dan menangkap mereka. Salazar mengatakan, kedua remaja itu menggunakan kendaraan yang dicuri.
ADVERTISEMENT
Pelaku berusia 15 tahun yang menjadi pengemudi menghadapi tuduhan penggunaan kendaraan yang tidak sah dan menghindari penangkapan. Pelaku lainnya yang masih berusia 14 tahun juga ditahan karena menghindari penangkapan.
Keduanya kemudian didakwa dengan pembunuhan tingkat pertama dan penyerangan dengan senjata mematikan pada Rabu (5/10). Texas menjatuhi hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati bagi pelaku pembunuhan tingkat pertama.
Kepolisian menduga, Novita adalah korban penembakan salah sasaran. Pihaknya mengatakan, target pelaku mungkin adalah rumah tetangganya. Sebab, tiga remaja keluar dari rumah itu untuk membalas tembakan setelah pelaku menyerang rumah Novita.
Kepolisian lantas menangkap ketiga remaja tersebut pada Jumat (7/10). Seorang remaja 17 tahun, Johnny Bermea, didakwa tindak kejahatan mematikan dengan senjata api. Remaja berusia 14 dan 15 tahun lainnya turut didakwa dengan tuduhan serupa.
ADVERTISEMENT
Koordinator Fungsi Pensosbud Konsulat Jenderal RI Houston, Mohamad Kamal, mengabarkan bahwa pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian untuk menemui suami Novita. KJRI sedang berusaha memulangkan jenazah korban menuju daerah asalnya di Semarang.
"Pihak KJRI Houston setelah mendapatkan laporan tersebut langsung menuju ke TKP dan telah bertemu dengan suami korban WN Amerika. Kami juga sudah bertemu dengan aparat keamanan untuk mendapatkan keterangan dari peristiwa tersebut," bunyi keterangan Kamal.