Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Remaja Putri di Pakistan Ditembak Mati Ayahnya karena Video TikTok
31 Januari 2025 14:05 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Seorang pria yang baru saja pindah dari Amerika Serikat ke Pakistan mengakui membunuh putri remajanya karena tidak setuju dengan video TikTok.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari BBC, pria yang diketahui bernama Anwar ul-Haq itu dituntut pasal pembunuhan setelah mengakui menembak putrinya, Hira, di kota Quetta pada Selasa (28/1). Ul-Haq yang memiliki kewarganegaraan AS menyebut unggahan video putrinya di TikTok tidak pantas.
Polisi mengatakan sedang menyelidiki dari semua sudut pandang, termasuk kemungkinan pembunuhan demi kehormatan yang biasa terjadi di Pakistan.
Ratusan orang – sebagian besar wanita – tewas dalam apa yang disebut sebagai pembunuhan demi kehormatan setiap tahun. Kelompok hak asasi manusia mengatakan, pembunuhan ini biasanya dilakukan oleh anggota keluarga.
Biasanya pembunuhan dengan motif itu dilakukan dengan dalih melindungi kehormatan keluarga.
Dalam kasus Hira, yang usianya diperkirakan antara 13-14 tahun, juru bicara kepolisian mengatakan keluarganya tidak setuju dengan caranya berpakaian, gaya hidup, dan pertemanannya.
ADVERTISEMENT
Keluarga Ul-Haq tinggal di AS selama 25 tahun dan Hira telah mulai mengunggah videonya di TikTok sebelum keluarganya kembali ke Pakistan.
Penyidik mengatakan mereka telah mengamankan ponsel milik Hira yang terkunci. Saudara ipar ayahnya juga telah ditangkap terkait kasus ini.
Jika memang pembunuhan merupakan pembbunuhan demi kehormatan dan dinyatakan bersalah, mereka akan menghadapi hukuman wajib seumur hidup.
Sebelumnya, pelaku bisa terhindar dari hukuman penjara jika keluarga korban memberikan pengampunan. Aturan ini akhirnya diubah oleh pemerintah Pakistan pada 2016.
Pada 2023, pengadilan Italia menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada pasangan Pakistan yang membunuh putrinya yang berusia 18 tahun karena menolak perjodohan.
Satu tahun sebelumnya, saudara laki-laki dari selebgram Pakistan, Qandeel Baloch, dibebaskan dari tuduhan pembunuhan saat banding.
ADVERTISEMENT
Ia sebelumnya telah dijatuhi hukuman seumur hidup setelah mengakui pembunuhan pada 2016. Ia mengaku membunuh karena selebgram itu telah mempermalukan keluarga.