Remaja Standing Motor Tewaskan Bocah Lagi Wudu: Orang Tua Bisa Kena Jerat Hukum?

21 September 2023 17:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelajar SMP di Padang standing motor malah robohkan dinding tempat wudhu masjid, 1 anak tewas tertimpa. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pelajar SMP di Padang standing motor malah robohkan dinding tempat wudhu masjid, 1 anak tewas tertimpa. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gian Septiawan Ardani, bocah SD berusia 8 tahun, tewas tertimpa dinding Masjid Raya Lubuk Minturun, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) saat mengambil wudu. Dinding itu roboh akibat ulah pelajar SMP berinisial MHA (13) yang gaya-gayaan freestyle sepeda motor dengan melakukan standing.
ADVERTISEMENT
Banyak yang menyesalkan perangai MHA yang gaya-gayaan dalam berkendara itu. Termasuk, menyayangkan orang tuanya membiarkan si anak membawa sepeda motor ke sekolah padahal masih di bawah umur yang pastinya tak punya SIM.
Dari insiden tersebut banyak yang menilai orang tua MHA telah lalai dan patut juga dijerat hukum.
Lalu apa kata polisi?
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra, mengakui dalam insiden ini semua pihak banyak melakukan kelalaian, termasuk orang tua MHA.
"Pertama, anak ini belum memiliki hak mengendarai sepeda motor, tentunya tidak memiliki SIM. Itu sudah salah," ujar Dedy kepada kumparan, Kamis (21/9).
Kedua, kelalaian dari pihak sekolah juga terjadi karena membiarkan siswanya yang masih di bawah umur membawa kendaraan ke sekolah.
ADVERTISEMENT
"Jika dirunut, anak masih SMP, betul-betul labil psikologis, semua salah, namanya anak kecil butuh bimbingan, mungkin dari pihak sekolah juga harus intens mengingatkan anak muridnya," kata Dedy.
Namun dalam unsur kelalaian ini, Dedy tidak memberikan kepastian apakah orang tua MHA bisa dijerat hukum. Ia pun menjelaskan bahwa sepeda motor yang dipakai bukan milik MHA.
"Motor ini bukan punya anak ini, (tapi) sepeda motor teman yang dibonceng," jelasnya .
"Jadi MHA pulang sekolah kan berdua (sama yang punya sepeda motor). Nah, anak ini membawa sepeda motor temannya, ABH [anak berkonflik hukum/tersangka] ini tidak punya sepeda motor," sambungnya.
Dedy mengungkapkan, ketika pulang sekolah, MHA meminta kepada temannya biar dia yang mengendarai.
"MHA ini minta biar dia yang bawa sepeda motor. Mau pulang (dari sekolah), lewat masjid dipanggil temannya yang sudah parkir lebih dulu itu. Sempat berhenti sejenak, teman yang punya sepeda motor turun, si MHA ini mengangkat (ban depan) sepeda motor. Dia lupa menekan rem, menabrak dinding," bebernya.
ADVERTISEMENT
Aksi freestyle itu dilakukan MHA hanya untuk coba-coba. "Coba-coba aja bergaya seperti itu," kata Dedy.