Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Rencana Pembentukan 13 Komisi di Parlemen Tunggu Kesepakatan DPR Baru
30 September 2024 15:42 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Apakah ditambah atau tetap, nanti akan tergantung pada kesepakatan fraksi-fraksi pada tanggal 1 dilantik menjadi anggota DPR," kata Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Muzani di kompleks parlemen, Senin (30/1).
Wacana penambahan komisi ini mengikuti rencana pemekaran kabinet yang akan dilakukan Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Santer didengar, Prabowo akan menambah jumlah kementerian jadi 44 kementerian.
Maka parlemen pun harus menyesuaikan.
"Ya DPR ini kan lembaga pengawas pemerintah, lembaga yang juga menjadi mitra pemerintah, baik di bidang UU, dan pengawasan, dan juga komisi itu menyesuaikan dengan jumlah kementerian," kata Muzani.
Ketua Harian Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad sempat menyinggung jumlah kementerian Prabowo. Ia menyebut, bisa saja jumlah kabinet nanti cukup besar dengan 44 kementerian.
ADVERTISEMENT
"Nah sehingga jumlah itu ada yang bilang 44, ada yang bilang 42, ada yang bilang 40, kita juga masih melakukan simulasi, mungkin nomenklatur maupun orang itu baru akan final H-7 atau H-5 atau kali mungkin begitu," ucap Dasco, 12 September lalu.