Rendahnya Kualitas Sinetron di Indonesia

14 Mei 2023 13:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi menonton tv jadul. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi menonton tv jadul. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kualitas sinetron di Indonesia tak pernah berubah. Ia terus mengumbar sensasi, hal-hal yang tak masuk akal, bahkan kekerasan. Meski begitu, sinetron tetaplah sinetron. Ia selalu punya tempat di hati masyarakat.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan laporan Lembaga Sensor Film Indonesia (LSF) 2021, sinetron adalah program favorit masyarakat Indonesia. Sebanyak 34,6 persen orang suka menontonnya. Ini sedikit lebih besar daripada program berita yang diminati 34,1 persen orang.
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aliyah menyebut, banyaknya masyarakat yang suka sinetron memang membuat rating-nya menjadi tinggi. Namun itu tak dibarengi dengan nilai-nilai yang baik untuk para penontonnya.
"Sinetron kita tidak memperhatikan hal-hal terkait perlindungan anak. Juga masih Jakarta sentris, menampilkan anak-anak sekolah yang bukan realitas kehidupan kita. Misalnya ada bullying di sekolah, kekerasan di sekolah. Enggak seperti itu yang seharusnya dipertontonkan ke masyarakat," kata Aliyah saat dihubungi kumparan, Sabtu (13/5).
Seharusnya, kata Aliya, indeks kualitas sinetron minimal di angka 3. Namun pada kenyatannya sinetron-sinetron di Indonesia tak pernah mencapai standar yang sudah ditetapkan.
ADVERTISEMENT
Oleh sebab itu, pihaknya selalu mendorong agar sinetron-sinetron di Indonesia bisa lebih berkualitas. Meski pada akhirnya kita tahu bahwa televisi terus menyodorkan acara yang masih jauh dari kata bermutu.
"Kita selalu sampaikan: 'Tolong dong panggil PH-PH (Production House) yang memproduksi sinetron kita, buatlah ala Indonesia.' Boleh mencontoh film luar, tapi adat ketimuran kita mesti diangkat gitu loh," ungkapnya.
KPI sendiri punya kewenangan untuk menghentikan acara televisi yang sudah kandung parah. Pada 4 Desember 2019, misalnya, KPI menghentikan Sinetron Anak Langit di SCTV.
Dalam laman KPI, keputusan hukuman tersebut diambil karena sinetron yang dibintangi Stefan William dan Dylan Carr itu melanggar Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012. Pelanggaran yang dimaksud berupa adegan perkelahian yaitu saling pukul dan menendang yang muncul secara detil dan intensif.
ADVERTISEMENT
Pada tahun 2021, KPI juga menyetop sinetron Suara Hati Istri: “Zahra”. Sinetron itu menuai kontroversi lantaran salah satu pemerannya, Lea Ciarachel, yang masih berusia 15 tahun berperan sebagai istri ketiga. Sinetron yang dinilai membiarkan praktik pedofilia ini akhirnya disetop sementara.