Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Rentetan Kasus Judi Online di Berbagai Wilayah di Indonesia
25 Agustus 2022 15:46 WIB
·
waktu baca 5 menit
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk judi. Sigit bahkan mengancam akan mencopot bawahannya bila tak serius.
ADVERTISEMENT
Setelah arahan itu, para Kapolda hingga Kapolri dari berbagai wilayah pun melakukan operasi besar-besaran. Bandar judi yang selama ini lancar melaksanakan bisnisnya, kini jadi sasaran operasi kepolisian.
Berikut kumparan rangkum beberapa kasus judi online yang diungkap Polri di sejumlah daerah Indonesia.
Deli Serdang, Sumatera Utara
Polda Sumut menggerebek judi online berlokasi di perumahan elite Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Senin (8/8).
Judi online tersebut beromzet Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar per harinya. Sejauh ini ada 2 tersangka yang sudah ditetapkan termasuk bandar dan adminnya.
Dari kasus ini polisi memblokir total 133 rekening dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti. Belum dijelaskan secara rinci dokumen dan barang bukti apa saja yang dibawa polisi.
ADVERTISEMENT
Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara
Polda Metro Jaya menggerebek judi online di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara pada Jumat (12/8). Total ada 78 orang yang diamankan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan sudah ada yang ditetapkan dari 78 orang tersebut. Namun, Zulpan enggan merinci soal identitas para tersangka. Termasuk soal pasal yang dikenakan terhadapnya.
Jawa Timur
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) merilis ratusan kasus perjudian di wilayah Jawa Timur yang berhasil diungkap, Senin (15/8). Total ada sekitar 327 laporan yang sudah ditangani polisi dari bulan Januari hingga Agustus 2022.
Dari ratusan kasus tersebut sebanyak 500 orang diamankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Kasus perjudian yang berhasil diungkap terdiri dari judi online, judi dadu, hingga togel.
Pluit, Jakarta Utara
Bareskrim membongkar 5 situs judi online di Pluit, Jakarta Utara pada Senin (15/8). Total ada 8 tersangka yang diamankan dalam kasus itu.
Dalam penangkapan itu, penyidik menyita beberapa barang bukti. Yakni, 29 ponsel, dan beberapa buku rekening.
Sumatera Barat
Polda Sumatera Barat mencatat ada sebanyak 230 orang tersangka perjudian yang berhasil diringkus mulai tanggal 1 hingga 15 Agustus 2022.
Ratusan tersangka itu diringkus dari sebanyak 124 kasus judi yang didominasi judi konvensional, seperti togel dan online.
Riau
Kepolisian Daerah (Polda) Riau membongkar kasus perjudian di Bumi Lancang Kuning. Sebanyak 228 pelaku dari 145 kasus perjudian online dan offline diringkus di sepanjang Januari hingga Agustus 2022.
ADVERTISEMENT
Jumlah uang yang disita dari kasus perjudian tersebut mencapai lebih dari Rp75 juta lebih.
Dari 145 kasus tersebut, 135 di antaranya merupakan judi togel online dengan pelaku 192 orang. Kemudian perjudian jenis permainan meja (Gelper) ada 4 kasus dengan 15 pelaku, dan permainan kartu ada 6 kasus dengan 21 pelaku.
Kuta, Bali
Polisi menggerebek Homestay Pondok Indah di Jalan Campuhan I, Kelurahan Kuta, Kabupaten Badung, Bali tepat pada pada Peringatan HUT ke-77 Republik Indonesia. Ada 9 orang yang diamankan.
Judi online ini berserver di Filipina dan memiliki omzet mencapai Rp 1,3 miliar. Polisi turut mengamankan 9 orang, 5 unit laptop, 8 unit Central Processing Unit (CPU), 6 unit monitor layar komputer, 12 ponsel, dan 2 unit router WiFi.
ADVERTISEMENT
Jawa Tengah
ADVERTISEMENT
Sebanyak 256 tersangka kasus judi di berbagai daerah di Jawa Tengah berhasil ditangkap polisi. Dari jumlah itu, 24 tersangka merupakan bandar judi dan ada seorang selebgram yang ikut mempromosikan layanan judi.
Ratusan tersangka itu berasal 112 kasus perjudian yang diungkap selama Agustus ini. Jumlahnya yakni, judi online 18 kasus, togel 43 kasus, gelanggang permainan 51 kasus.
Jambi
Pemain, operator, dan penjual chips perjudian online, ditangkap Polresta Jambi di dua tempat kejadian perkara (TKP), Jumat (19/8). Total ada 8 orang yang ditahan.
Mereka menggunakan sejumlah situs perjudian, yaitu Sultan33.com, Kapten69.com, Gudang138.com, dan QQ1221.com, di sebuah warung internet (warnet).
Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit ponsel Xiaomi, riwayat penjualan di Higgs Domino, 6 unit komputer, serta uang tunai senilai Rp 367 juta.
ADVERTISEMENT
Purbalingga, Jawa Tengah
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menggerebek tempat operasi judi online berskala internasional di wilayah Desa Bojongasir, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, Jumat (19/8) malam.
Omzet perjudian ini mencapai Rp 30 Juta per hari. 6 Orang ditetapkan tersangka. Perannya mulai dari operator, penghubung server, penyokong dana, hingga pemasaran. Bandarnya sendiri berada di Kamboja.
Surabaya, Jawa Timur
Satreskrim Polrestabes Surabaya merilis kasus judi online di wilayah Surabaya, Sabtu (20/8). Sebanyak 7 tersangka yang ditangkap atas keterlibatan dalam kasus judi online tersebut.
Ada sekitar 16 situs judi online. Adapun beberapa jenis judi online tersebut antara lain judi online bola, judi online togel, dan lainnya. Polisi menyita beberapa perangkat komputer dan buku rekening yang digunakan untuk pengoperasiannya.
ADVERTISEMENT
Palembang, Sumatera Selatan
Polisi melakukan penggerebekan di sebuah warnet yang berada di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, karena diduga menjadi tempat judi online. Sebanyak 7 orang diamankan yang merupakan pengelola, operator, dan pemain.
petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti 6 unit monitor LCD TV 32 inch, 8 unit CPU, 17 buku tabungan dari sejumlah bank, 4 unit HP, 2 unit laptop, 11 kartu ATM, dan 2 unit VR CCTV.
Neglasari, Tangerang
Satreskrim Polsek Neglasari menggerebek kantor judi online yang bertempat di apartemen di kawasan Neglasari, Tangerang, Banten. Penggerebekan itu dilakukan pada Rabu (24/7) sekitar pukul 01.00 WIB
Dari sana diamankan 5 orang yang bekerja sebagai admin. Mereka mengoperasikan 2 situs judi online. Polisi turut diamankan sejumlah barang bukti, yakni 3 unit PC merk Lenovo Thinkpad, 8 unit keyboard dan 23 unit HP.
ADVERTISEMENT
Jawa Barat
Polda Jabar mengungkap 40 kasus judi online di berbagai kabupaten dan kota rentang Januari hingga Agustus 2022. Dari pengungkapan itu, 64 orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Terhitung dari bulan Januari sampai dengan Agustus 2022, Polda Jabar berhasil meringkus 64 tersangka dalam 40 kasus judi online, selain itu sebanyak 29 kasus judi konvensional (kupon putih) berhasil diungkap," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo melalui keterangannya pada Rabu (24/8).