Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Rentetan Kasus Thaksin Shinawatra: Korupsi sampai Penyalahgunaan Kekuasaan
23 Agustus 2023 13:59 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Eks Perdana Menteri yang terkenal kontroversial di Thailand , Thaksin Shinawatra, menggemparkan publik atas kepulangannya usai 15 tahun ditempatkan di pengasingan.
ADVERTISEMENT
Kedatangan Thaksin di Ibu Kota Bangkok bertepatan ketika sekutu politiknya, Srettha Thavisin, pada Selasa (22/8) dipilih oleh parlemen menjadi perdana menteri ke-30.
Dikutip dari Reuters, setibanya di Thailand Thaksin langsung dibawa ke Mahkamah Agung untuk menghadapi sejumlah dakwaan atas pelanggaran yang dilakukan semasa dia menduduki jabatan perdana menteri di periode 2001 hingga 2006.
Lantas, apa saja kasus hukum yang dibawa Thaksin sehingga harus berada di pengasingan selama belasan tahun?
Thaksin diketahui telah tinggal di pengasingan sejak 2008 — dua tahun setelah pemerintahannya digulingkan oleh kudeta militer. Dia memutuskan melarikan diri guna menghindari hukuman penjara atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan.
Pria berusia 74 tahun itu menghadapi 8 kasus pidana yang terjadi selama masa jabatannya antara Februari 2021 hingga September 2006. Salah satunya adalah Thaksin dituduh melakukan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
ADVERTISEMENT
Pada Januari 2006, keluarga Thaksin diduga telah menjual saham terbesar mereka di perusahaan telekomunikasi Shin Corp, kepada Temasek Holdings dari Singapura senilai 73 miliar baht (Rp 32 triliun).
Adapun Shin Corporation adalah perusahaan operator telepon seluler terbesar di Thailand yang didirikan oleh Thaksin. Hal ini menjadikan dirinya sebagai orang terkaya di Negeri Gajah Putih.
Dikutip dari Thai PBS, keluarga Thaksin disebut tidak membayar pajak atas penjualan tersebut. Pada September di tahun yang sama, pemerintahan Thaksin digulingkan oleh kudeta militer ketika dia sedang menghadiri Sidang Umum PBB di New York.
Kudeta militer tersebut dipimpin oleh Panglima Angkatan Darat Thailand, Sonthi Boonyaratkalin. Mereka menyebut tuduhan korupsi dan sikap Thaksin yang tidak loyal kepada kerajaan adalah pemicu kudeta ini.
ADVERTISEMENT
Junta militer kemudian membentuk Komite Pemeriksaan Aset untuk menyelidiki kecurigaan atas kekayaan melimpah yang diperoleh Thaksin dan anggota kabinetnya. Komite itu menemukan sejumlah kasus kriminal terhadap eks pemimpin dan eks rekan-rekan Thaksin.
Pada Februari 2008, Thaksin kembali ke Thailand untuk pertama kalinya pasca-kudeta. Kepulangannya terjadi setelah People Power Party yang dipimpinnya memenangkan pemilu pada Desember 2007 dan membentuk koalisi.
Namun, hanya beberapa bulan berselang sejak kepulangannya, Thaksin bersama istrinya kala itu, Khunying Potjaman, kembali pergi ke luar negeri.
Thaksin masih berada di luar negeri ketika Divisi Pidana Mahkamah Agung untuk Pemegang Jabatan Politik menyatakan bahwa dirinya bersalah atas penyalahgunaan kekuasaan. Tuduhan ini menyangkut pembelian sebidang tanah milik negara oleh istrinya dengan harga yang jauh lebih murah dari harga pasar.
ADVERTISEMENT
Pada Oktober 2008, Thaksin dijatuhi hukuman in absentia selama dua tahun penjara. Masa berlaku 10 tahun dari vonis pengadilan itu berakhir pada Oktober 2018.
Pengadilan memvonis hukuman dua tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas penyelewengan dalam kasus lotere.
Thaksin lagi-lagi dijatuhi hukuman tiga tahun penjara atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan untuk mengesahkan pinjaman senilai 4 miliar baht (Rp 1,7 triliun) ke Myanmar melalui Export-Import Bank of Thailand.
Pinjaman tersebut kemudian digunakan untuk membeli barang-barang dari perusahaan telekomunikasi Shin Corp yang dimiliki keluarganya.
Thaksin dijatuhi hukuman lima tahun penjara dalam kasus lain, di mana dia dinyatakan bersalah usai memalsukan identitas dengan menggunakan nama orang lain untuk jadi pemegang saham di Shin Corp. Hukum di Thailand melarang pejabat politik untuk memiliki saham di perusahaan mana pun.
ADVERTISEMENT
Selama ketidakhadirannya di Thailand, pengadilan telah menjatuhkan hukuman total 12 tahun penjara untuk empat kasus. Namun, undang-undang pembatasan telah berakhir di hukuman penjara dua tahun yang dijatuhkan pada Oktober 2008.
Thaksin dibebaskan dalam dua kasus lainnya, sementara dua kasus lain masih dalam proses investigasi. Dengan demikian, belum jelas berapa lama hukuman penjara yang akan dijalani oleh Thaksin.
Ketika diwawancarai oleh Kyodo News pada Maret 2023, Thaksin telah mengindikasikan kesiapannya untuk pulang ke Thailand dan menjalani hukuman-hukuman penjara.
Thaksin juga menegaskan tekadnya untuk tidak meminta amnesti dari parlemen — bahkan jika Partai Pheu Thai yang dipimpinnya berkuasa.