Renungan Ahok Selama di Penjara Akan Diterbitkan jadi Buku

14 Februari 2018 12:21 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fifi Lety Indra di PN Jakarta Utara. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Fifi Lety Indra di PN Jakarta Utara. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sidang perceraian antara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Veronica Tan masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Meski sama-sama memilih tak menghadiri persidangan, namun keduanya masih menjalani aktivitas masing-masing.
ADVERTISEMENT
Terlebih Ahok. Sejak ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Ahok lebih banyak menghabiskan waktunya untuk menulis, yang suatu saat nanti akan diterbitkan menjadi sebuah buku.
"Pada beli buku Pak Ahok aja ya, biar dapet duit," ujar pengacara Ahok, Fifi Lety Indra sambil tertawa, Rabu (14/2).
Menurut Lety, buku yang nantinya akan diterbitkan Ahok berisi renungannya selama dipenjara. Buku tersebut juga akan berisi balasan surat yang dikirimkan masyarakat pada Ahok.
"Pak Ahok lagi tulis renungan selama di penjara, pergumulan dia, apapun sama balas-balas (surat), mungkin akan diterbitkan menjadi buku," kata Lety.
Lety sempat bertemu Ahok beberapa saat sebelum persidangan. Karena bertepatan dengan perayaan valentine, Lety sempat membawakan Ahok cokelat kesukaannya.
ADVERTISEMENT
"Saya ketemu sebelumnya tapi saya bawain dia dark chocolate, dia suka dark chocolate," kata Lety.
Sidang pembuktian yang rencananya digelar Rabu (14/2) harus ditunda karena hakim tak hadir. Sidang dengan agenda sama akan dilanjutkan pada Rabu (21/2).