Resah Warga Pulomas yang Berdekatan Lapangan Padel: Sudah Gugat ke PTUN

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Spanduk penolakan padel di sebuah perumahan kawasan Kayu Putih, Pulomas, Jakarta, Jumat (20/2/2026). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Spanduk penolakan padel di sebuah perumahan kawasan Kayu Putih, Pulomas, Jakarta, Jumat (20/2/2026). Foto: Abid Raihan/kumparan

Warga perumahan di RT 05 RW 13 Kelurahan Kayu Putih, Pulomas, Jakarta Timur, dibuat resah. Lapangan padel berdiri di tengah-tengah perumahan dan suara bisingnya mengganggu sejak November 2024 lalu.

Sebagai bentuk perlawanan, para warga bahkan memasang spanduk-spanduk penolakan. Mereka menegaskan menolak berdirinya padel itu di perumahan mereka.

Salah seorang warga bercerita, lapangan itu sebenarnya milik seorang warga baru di perumahan itu. Rumahnya berada di belakang lapangan itu.

“Di sini kan perumahan, ada dua rumah dibongkar sama dia, terus diratain, terus dibangun lapangan. Nah tadi warganya mikirnya itu buat lapangan tenis pribadi, karena kan rumahnya di belakang lapangan tenis itu. Jadi warga mikirnya ya itu buat pribadi, jadi enggak masalah,” ucap warga tersebut saat ditemui di rumahnya, Jumat (20/2).

Warga pun terkejut ketika sang pemilik tiba-tiba mengadakan acara grand opening, mengundang banyak orang. Mobil-mobil lalu lalang di jalan yang tak terlalu besar itu.

Kondisi itu pun berlanjut sampai lapangan itu beroperasi penuh, bahkan kebisingannya bertambah. Rumahnya yang berjarak sekitar 50 meter, kerap mendengar suara-suara keseruan orang yang bermain padel.

“Berisiknya tuh ya ada teriakan-teriakan pemain-pemain padel, suara pukulan bolanya itu. Terus apa lagi ya, ya berisik ya, standar berisiknya itu sih, teriakan-teriakan sama suara pukulan raket,” ucapnya.

“Efeknya ya keganggu sih ya, karena kan biasanya kita di sini lingkungannya tenang, pemukiman yang nyaman, tenang lah di sini ya enggak ramai. Tiba-tiba ini ramai banget kayaknya kaget aja kita lho ini apaan gitu,” tambahnya.

Gedung Star Padel yang ditolak oleh warga di kawasan Kayu Putih, Pulomas, Jakarta pada Jumat (20/2). Foto: Abid Raihan/kumparan

Bahkan, ia mengatakan, dalam seharinya, bisa 100-150 mobil datang untuk main padel ke sana. Beberapa di antara mereka bahkan mengebut.

“Apalagi kalau dia bolak-balik nganter, jemput, itu bisa double kan. Nah si mobil-mobil ini juga kalau aku perhatiin misalkan nih dia udah mau deket jam booking, pasti kan dia buru-buru ngebut gitu,” ucap dia.

“Jadi keseringan banyak yang ngebut, jadi banyak juga warga yang hampir keserempet, terus kayak gitu, misalkan dia lagi keluarin mobil nih warga, nah si itu gak mau, customer itu gak mau ngalah, kayak gitu-gitu,” tambahnya.

Spanduk penolakan padel di sebuah perumahan kawasan Kayu Putih, Pulomas, Jakarta, Jumat (20/2/2026). Foto: Abid Raihan/kumparan

Karena perilaku itu, banyak orang tua yang juga khawatir anaknya yang suka bermain di jalan malah tertabrak.

“Tadinya kan sepi daerah sini, sepi banget. Jadi nyaman kalau mau buat main anak-anak gitu,” ucap wanita tersebut.

Beragam upaya pun dilakukan para warga untuk melawan padel itu. Ia bercerita, pemilik padel tak pernah izin ke RT-RW untuk membangun padel, juga tak pernah “permisi” ke para warga sejak awal.

Para warga pun penasaran dari mana izin berusaha padel itu diperoleh. Hasil penelusuran mereka ke layanan JAKI (Jakarta Kini) menunjukkan, tak pernah ada izin yang diperoleh lapangan padel itu. Namun, pernyataan JAKI belakangan diubah.

“Udah keluar izinnya. Terus kita kan jadi, kok izinnya gimana, kok bisa keluar? Coba deh, akhirnya kita ini lagi, kita ke JAKI lagi nih, coba tolong dicek izinnya, benar enggak?” ucapnya.

“Terus ke sana di JAKI pertama itu, kita ketahuan ada surat persetujuan tetangga. Itu dimanipulatif. Jadi di surat persetujuan tetangga itu, ada tetangga kanan, kiri, depan, belakang, sama RT, RW,” tambahnya.

Gedung Star Padel yang ditolak oleh warga di kawasan Kayu Putih, Pulomas, Jakarta pada Jumat (20/2). Foto: Abid Raihan/kumparan

Ia bercerita, ia mendapatkan surat persetujuan warga itu dengan memalsukan judul surat menjadi persetujuan perbaikan listrik.

“Nah terus pas kita tahu dari JAKI, JAKI ngasih itu kan, surat persetujuan itu, pas kita lihat, perbaikan itu dicoret. Akhirnya jadi pembangunan,” ucap dia.

“Ya, kurang lebih gitu lah, pokoknya pembangunan. Nah itu kayaknya jadi salah satu syarat, dia ngeluarin PBG, karena ada persetujuan tetangga,” tambahnya.

Usai beragam usaha ke berbagai dinas hingga DPRD tak kunjung membuahkan hasil, para warga pun menggugat eks Wali Kota Jaktim, yang mengeluarkan PBG untuk lapangan padel itu dan sang pemilik lapangan padel ke PTUN.

Hasilnya, PTUN mengabulkan gugatan mereka untuk pencabutan izin lapangan padel tersebut. Namun, kata dia, eks Walkot itu dan pemilik lapangan padel mengajukan banding.

“Akhirnya alhamdulillah di PTUN kita dimenangkan, warga dimenangkan, disuruh dibatalin, malah justru PBG-nya sama Hakim, sama pengadilan disuruh dibatalin. Nah, mereka Wali Kota banding,” ucap dia.

Spanduk penolakan padel di sebuah perumahan kawasan Kayu Putih, Pulomas, Jakarta, Jumat (20/2/2026). Foto: Abid Raihan/kumparan

“Tergugat satu itu banding. Ya intervensi banding juga. Jadi sampai sekarang statusnya masih banding,” tambahnya.

Proses banding masih berlangsung menurut dia. Kini, mereka hanya berharap padel itu segera dibongkar usai Sudin Citata mengeluarkan SP Pembongkaran terhadap lapangan padel itu.

“Nah, selama berjalannya sidang, kita akhirnya ketahuan nih, ternyata kita dapet bukti nih, bukti dari Wali Kota justru. Wali Kota mengeluarkan bukti ada, dikeluarkannya SP satu, SP dua, SP tiga, SP pembongkaran,” ujar dia.

“Itu di bulan Mei 2025. Nah, 5 Mei itu SP satu. SP pembongkaran tanggal 27 Mei. Sedangkan kita ke PTUN 29 Juni kayaknya. Hampir sebulan lah. Nah, harusnya kan selama sebulan itu ada pembongkaran dong,” tambahnya.

Suara bising padel itu masih mereka dengar bahkan sampai semalam. Kini, mereka masih menunggu ujung dari polemik ini.

“Kita sih pengennya ini jangan ada kegiatan padel lagi aja di sini karena mengganggu dan meresahkan warga di sini. Warga di sini jadi kayak apa ya enggak enak lah ya ininya apa sih namanya suasananya jadi enggak enak. Karena ada warga yang apa namanya pro dia juga ya ada juga warga yang pro sama dia juga jadi kita jadi kayak jadi dua kubu jadinya,” ucap dia.

“Justru, ini perlu diceritain enggak? Warga depan kanan kirinya. Jadi warga depan kanan kirinya itu sekarang udah pro ke dia. Ya mungkin entah kepentingan mereka masing-masing aku enggak tahu ada kepentingan apa. Pokoknya mereka jadi pro aja,” ujar dia.